PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial JMS (31), ditangkap polisi akibat membuka lahan dengan cara dibakar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku ditangkap karena telah membakar lahan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Pelaku mengakui membakar lahan miliknya untuk membuat perkebunan kelapa sawit. Luas lahan yang terbakar sekitar 1 hektar," ujar Andrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: PDIP Riau Klaim Kemenangan dan Sebut Pertama Sepanjang Sejarah
Andrian menjelaskan, pelaku yang merupakan seorang petani, ditangkap pada Selasa (27/2/2024).
Awalnya, titik api karhutla terpantau melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning, di wilayah Kepenghuluan (desa) Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Rohil.
Baca juga: 3 Karhutla di Nunukan, Diperkirakan 5 Hektar Lahan Hangus Terbakar
Lalu, anggota Polsek Sinaboi melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan lahan sudah terbakar lebih kurang satu hektar.
"Kondisi lahan yang terbakar mengeluarkan asap tebal. Petugas kemudian berjibaku memadamkan api," tutur Andrian.
Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria keluar dari lahan yang terbakar.
Ketika ditanya polisi, pelaku mengakui lahan tersebut adalah miliknya. Pelaku juga mengaku membakar lahannya.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sinaboi untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membakar lahan dengan cara mengumpulkan daun dan ranting yang kering," ungkap Andrian.
Barang bukti yang diamankan berupa 3 batang kayu bekas terbakar dan 1 buah mancis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.