Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Jembatan Kaca di Banyumas Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya...

Kompas.com - 22/02/2024, 17:21 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Edi Suseno, pemilik jembatan kaca The Geong, Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang pecah dan menelan korban jiwa, divonis 2 tahun penjara.

Vonis itu dibacakan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas dengan Hakim Ketua Firdaus Azizy dan Hakim Anggota Asyotun Mugiastuti dan Rino Ardian Wigunardi, Kamis (22/2/2024).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Firdaus saat membacakan amar putusan, Kamis.

Baca juga: Majelis Hakim Vonis Bebas Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar Tenri A Palallo

Vonis itu diketahui lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas dengan hukuman penjara selama satu tahun.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 8 Ayat (1) Huruf a juncto Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Terdakwa memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca juga: 5 Fakta Tersangka Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Gunakan Kaca Bekas dan Desain Sendiri


Baca juga: Alasan Jaksa di Lampung Ajukan Banding Kasus Korupsi meski Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan

Hal yang memberatkan terdakwa

Jembatan kaca The Geong di kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jateng ditutup sementara, Selasa (31/10/2023). Kompas.com/ Tresno Setiadi Jembatan kaca The Geong di kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jateng ditutup sementara, Selasa (31/10/2023).

Beberapa hal yang memberatkan yaitu, perbuatan terdakwa dapat menurunkan kepercayaan masyarakat yang akan berkunjung ke wahana wisata ekstrem.

Terdakwa juga tidak memperhatikan kualitas dan keamanan bangunan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.

Jembatan itu didesain dan dibangun sendiri oleh terdakwa tanpa mengantongi izin dari instansi terkait.

Baca juga: Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Dimas Gustaman menyatakan, pikir-pikir atas putusan tersebut.

"Pikir-pikir terlebih dahulu, arahnya ke depan berpeluang mau mengajukan banding," kata Dimas, usai sidang.

Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca The Geong setinggi 15 meter di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pecah, Rabu (25/10/2023).

Akibatnya, empat orang wisatawan asal Cilacap yang sedang selfie atau swafoto terjatuh. Salah satu di antaranya tewas dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Adu Banteng Pikap Vs Bus di Jalan Semarang-Solo, 1 Orang Tewas, 3 Luka-luka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usung Luqman Hakim di Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim di Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com