MAGELANG, KOMPAS.com – Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah dijadwalkan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Jumat (23/2/2024).
PSU ini berada di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Boyolali.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Diana Ariyanti mengatakan, pihaknya meminta dua TPS di Kabupaten Boyolali dan satu TPS di Kabupaten Magelang mengadakan PSU besok.
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik
PSU di Boyolali ditujukan untuk TPS 6 dan TPS 7 di Desa Kadireso, Kecamatan Teras. Sedangkan di Magelang, PSU dilaksanakan di TPS 15 Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag.
“Sebelumnya, ada 26 TPS tersebar di 13 kabupaten/kota (se-Jateng) sudah dilaksanakan (PSU) serentak pada Minggu (18/2/2024),” ucap Diana saat ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Kamis (22/2/2024).
PSU di Boyolali dilakukan karena di TPS 6 dan TPS 7 ditemukan pemilih dari luar Boyolali tanpa surat keterangan pindah memilih.
TPS 6 mengadakan pemilihan presiden-wakil presiden dan DPD. Sementara, TPS 7 untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, dan DPD.
Adapun TPS 15 di Magelang menggelar PSU karena ditemukan pelanggaran pidana berupa pemilih yang mencoblos sebanyak dua kali.
Baca juga: Bawaslu Jateng Catat 16 Kasus Pidana Pemilu 2024, Ini Modusnya
Diana menyampaikan, masih banyak ditemukan petugas penyelenggara pemilu yang tidak memahami peraturan penyelenggaraan pemilu.
Seperti kasus di TPS 15 Desa Sumurarum, misalnya, Ketua KPPS meloloskan seorang pemilih mencoblos dua kali, untuk dirinya dan mendiang ibunya.
KPPS juga tidak menarik surat C Pemberitahuan milik pemilih yang meninggal.
“Lalu, beralasan bimtek (bimbingan teknis) kurang. Enggak masuk (akal),” pungkas Diana.
Baca juga: PDI-P Tolak Penggunaan Sirekap, Gibran: Kalau Ada Kecurangan, Dilaporkan Saja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.