PURWOREJO, KOMPAS.com – Pemuda asal Wonosobo berinisial AN (24) hampir dihakimi massa lantaran ketahuan menjambret. Pelaku tertangkap setelah terjebak macet di Pasar Winong, Purworejo.
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, AN yang merupakan warga di salah satu desa di Kecamatan Sepuran Wonosobo itu ternyata sudah melakukan 5 kali aksi pencurian atau penjambretan.
Namun, pada aksi kelimanya di Jalan Kemiri-Wonosobo, masuk Desa Winong pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan petugas.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/02/2024) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.
Baca juga: Buron 10 Tahun, DPO Investasi Bodong “Trading Forex” Ditangkap di Magelang
Kejadian berawal saat korbannya, AMP (45) yang merupakan seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Bruno pulang dari mengantar anak sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
"Tersangka AN begitu melihat dompet di dasbor korban, kemudian mencoba memepet korban dengan modus berpura-pura menanyakan arah jalan," kata Kapolres.
"Sesaat setelah korban berhenti, pelaku AN langsung mengambil dompet dari dasboard dan bergegas melarikan diri," tambah Kapolres pada Kamis (22/2/2024).
Kapolres menyebutkan, setelah kehilangan dompet, korban tidak tinggal diam. Korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong.
"Akhirnya, warga berhasil menangkap pelaku karena terjebak kemacetan dan menyerahkannya kepada pihak polisi," kata dia.
Kapolres menambahkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti milik korban, termasuk dompet berwarna pink dan abu-abu yang berisi handphone Vivo, uang tunai, dan kartu identitas korban.
Polisi juga berhasil menyita sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Pelaku penjambretan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," paparnya.
Baca juga: Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan
Pada saat diwawancarai, AN mengakui bahwa ini sudah menjadi aksinya yang kelima.
Uang hasil menjambret tersebut digunakan untuk bermain judi online.
"Saya melakukan penjambretan dua kali di wilayah Wonosobo dan tiga kali di Purworejo. Saya menjambret untuk mendapatkan uang judi online," ungkapnya di hadapan petugas dan awak media.
Sebagai seorang buruh harian lepas, AN mengakui pernah meraih kemenangan sebesar Rp 1 juta dalam judi online.
Berkat kemenangan itulah membuat pelaku ketagihan judi online.
Baca juga: Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.