Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Judi Online, Warga Wonosobo Jambret di Purworejo, Ketangkap Warga Saat Macet

Kompas.com - 22/02/2024, 17:02 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com – Pemuda asal Wonosobo berinisial AN (24) hampir dihakimi massa lantaran ketahuan menjambret. Pelaku tertangkap setelah terjebak macet di Pasar Winong, Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, AN yang merupakan warga di salah satu desa di Kecamatan Sepuran Wonosobo itu ternyata sudah melakukan 5 kali aksi pencurian atau penjambretan.

Namun, pada aksi kelimanya di Jalan Kemiri-Wonosobo, masuk Desa Winong pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan petugas.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/02/2024) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.

Baca juga: Buron 10 Tahun, DPO Investasi Bodong “Trading Forex” Ditangkap di Magelang

Kejadian berawal saat korbannya, AMP (45) yang merupakan seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Bruno pulang dari mengantar anak sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

"Tersangka AN begitu melihat dompet di dasbor korban, kemudian mencoba memepet korban dengan modus berpura-pura menanyakan arah jalan," kata Kapolres.

"Sesaat setelah korban berhenti, pelaku AN langsung mengambil dompet dari dasboard dan bergegas melarikan diri," tambah Kapolres pada Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Punya Gaya Hidup Mewah, Pegawai Bank di Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 7,7 Miliar


Ketagihan judi online

Kapolres menyebutkan, setelah kehilangan dompet, korban tidak tinggal diam. Korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong.

"Akhirnya, warga berhasil menangkap pelaku karena terjebak kemacetan dan menyerahkannya kepada pihak polisi," kata dia.

Kapolres menambahkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti milik korban, termasuk dompet berwarna pink dan abu-abu yang berisi handphone Vivo, uang tunai, dan kartu identitas korban.

Polisi juga berhasil menyita sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

"Pelaku penjambretan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," paparnya.

Baca juga: Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan

Pada saat diwawancarai, AN mengakui bahwa ini sudah menjadi aksinya yang kelima.

Uang hasil menjambret tersebut digunakan untuk bermain judi online.

"Saya melakukan penjambretan dua kali di wilayah Wonosobo dan tiga kali di Purworejo. Saya menjambret untuk mendapatkan uang judi online," ungkapnya di hadapan petugas dan awak media.

Sebagai seorang buruh harian lepas, AN mengakui pernah meraih kemenangan sebesar Rp 1 juta dalam judi online.

Berkat kemenangan itulah membuat pelaku ketagihan judi online.

Baca juga: Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com