Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Bandang di Sumbawa, 117 Rumah Terendam

Kompas.com - 18/02/2024, 06:32 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Sebanyak 117 rumah terdampak banjir bandang di Dusun Ai Mual, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (17/2/2024).

“Benar, banjir bandang terjadi pukul 16.30 Wita,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbawa, Rusdianto saat dikonfirmasi Sabtu malam.

Rusdianto menyebut, 117 rumah terdampak tersebut berada di dua RT, yakni RT 01 RW 03, sebanyak 62 KK dari 186 jiwa dan RT 02 RW 03 sebanyak 55 KK dari 152 Jiwa.

“Banjir meluap 15 sentimeter sampai 20 sentimeter,” ujar Rusdianto.

Baca juga: Kecewa Tak Bisa Mencoblos, Satu Warga Jakarta di Sumbawa Depresi Berat

Selain rumah warga, ada juga sawah milik warga yang ikut terdampak lebih kurang 50 hektar. Sawah yang terdampak tersebut merupakan sawah yang baru ditanami lebih kurang 1 bulan.

Banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi di areal pegunungan La Baong yang airnya mengarah ke Dusun Ai Mual, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, banjir juga disebabkan oleh tumpukan sampah di Dam Dusun Ai Mual, Desa Labuhan Kuris.

“Air tersebut mulai meluap sekitar pukul 16.30 Wita kemudian pada pukul 20.00 Wita sudah mulai surut dan debit air terpantau mulai berkurang,” paparnya.

Baca juga: Ratusan Rumah Warga OKU Terendam Banjir

Ia mengimbau kepada warga yang berada di sekitar bantaran sungai agar waspada akibat curah hujan yang cukup tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com