Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan Unsur Pidana Kasus Pembakaran TPS dan Kotak Suara di Bima

Kompas.com - 15/02/2024, 22:39 WIB
Junaidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan unsur pidana dalam kasus pembakaran TPS dan kotak suara di empat desa di Kecamatan Parado.

Hal itu diketahui setelah melakukan klarifikasi terhadap 34 orang anggota PTPS, 4 orang PPD (Panitia Pengawas Desa) dan 3 Panwascam di Kecamatan Parado.

"Dari hasil klarifikasi mengarah ke perbuatan tindak pidana pemilu," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman, saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Taufikurrahman mengungkapkan, klarifikasi terhadap anggotanya yang berada di lokasi saat kejadian dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab adanya reaksi massa itu.

Baca juga: KPU NTB Sebut 7 TPS dan Kotak Suara di Bima Dibakar Massa

Unsur perbuatan pidananya disebut ada, namun secara detail belum bisa dibeberkan karena harus melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terlebih dahulu.

Menurutnya, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah berangsur kondusif dan anggota PTPS, PPD serta Panwascam dalam kondisi baik-baik saja.

"Anggota tidak ada yang mengalami cidera atau luka-luka, semua dalam kondisi aman," ujar dia.

Taufikurrahman menyebutkan, di Kecamatan Parado terdapat 34 TPS yang tersebar di lima desa.

Sementara, untuk TPS yang mendapat aksi penyerangan warga ada di empat desa yakni Desa Parado Rato, Parado Wane, Desa Kanca dan Desa Lere.

Di empat desa tersebut terdapat 17 TPS dengan total 170 kota suara.

Dari jumlah ini, ada 68 kotak suara ludes dibakar massa, sedangkan 102 kotak sisanya berhasil diselamatkan dan telah diamankan di kantor KPU Kabupaten Bima.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan logistik kami di kantor KPU bersama TNI-Polri dan peserta pemilu," kata Taufikurrahman.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat merusak dan membakar sejumlah kotak suara, Rabu (14/2/2024) malam.

Peristiwa itu terjadi saat proses penghitungan suara berlangsung di semua TPS untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.

Baca juga: Tak Puas dengan Hasil Penghitungan Suara, Warga di Bima Bakar 63 Kotak Suara

Massa diduga merusak dan membakar kotak suara karena perolehan suara caleg lokal yang berasal dari Kecamatan Parado tak sesuai harapan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan adanya kejadian perusakan TPS dan pembakaran kotak berisi surat suara tersebut.

Namun pihaknya belum mengetahui jelas kronologi kejadian karena masih dalam proses pendalaman. "Informasi itu benar," singkat Junaidin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com