Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Copet Asal Jakarta Kembali Berulah, Curi HP di Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud Magelang

Kompas.com - 19/01/2024, 17:21 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Komplotan copet asal Jakarta kembali terendus aksinya di wilayah eks Karesidenan Kedu, Jawa Tengah.

Kali ini kelompok yang hanya mencuri telepon genggam itu berulah di Kota Magelang.

Polres Magelang Kota menetapkan enam pelaku dalam perkara pencurian ponsel. Mereka adalah ACS (18), RSK (26), DR (25), RE (28), MS (26), dan HS (50).

Enam pelaku asal Jakarta tersebut dibekuk usai mencopet di Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud dengan bintang tamu, antara lain NDX AKA dan Tipe-X di lapangan parkir Artos Mall Magelang, Rabu (17/1/2024).

Kepala Seksi Humas Polres Magelang Kota, Iptu Untung Harjanto menyampaikan, pihaknya mendapat satu laporan dari MCA (22), warga Temanggung yang kehilangan ponsel.

“Pelapor mencoba mengecek barang bawaan di dalam tas. Akan tetapi, HP milik pelapor sudah tidak ada,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Pencuri Spesialis Kantor Lurah di Makassar Ditangkap, Gunakan Becak untuk Mengangkut Barang Curian


Baca juga: Viral, Video Copet HP Ditangkap di Stasiun Tanah Abang, Ini Penjelasan KAI Commuter

Polisi mengungkap pelaku pencopetan bermula dari RE dan HS yang sedang berada di mobil yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Kemudian, polisi berhasil menangkap empat pelaku lainnya di Jalan Ikhlas, Kecamatan Magelang Selatan.

Dari mereka, polisi mengamankan 17 ponsel.

Saat ditanya soal keterkaitan keenam pelaku apakah termasuk dalam komplotan pencopet yang ditangkap Polres Temanggung, Untung mengaku masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Video Viral Aksi Pencurian Knalpot di Makassar, Sasar Indekos Mahasiswa

Seperti diberitakan, Polres Temanggung menangkap 11 tersangka kasus pencurian yang mencopet HP di Konser Indonesia Maju di lapangan Maron, Desa Sidorejo pada Selasa (16/1/2024).

Komplotan pencopet tersebut juga berasal dari Jakarta.

"Mereka melakukan pencurian setiap ada event di Jawa Tengah,” ungkap Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat dalam konferensi pers, Kamis (18/1/2024).

Para tersangka tidak hanya beraksi di Temanggung. Mereka diketahui mencopet di Kendal, Semarang, dan Magelang. Dari tempat kejadian terakhir, polisi berhasil menyita 15 ponsel.

Modus operandinya, mereka mencopet dengan cara berimpitan dengan penonton. Kemudian, seorang eksekutor mengambil ponsel di saku celana atau tas korban. Ada pula yang berperan sebagai pelindung serta penyalur dan penampung ponsel.

Mereka pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Komplotan ini diancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Beli Bubur Dekat Rumah, Lansia di Boyolali Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan, Kalung dan Gelang Raib

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com