PADANG, KOMPAS.com-Sebanyak 16.000 warga Dharmasraya, Sumatera Barat, menjadi korban penggelapan dana Koperasi Lumbung Pitih Nagari (LPN) dengan total kerugian lebih dari Rp 15 miliar.
Salah seorang korban, Sugito (50) warga Nagari (desa) Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Dharmasraya, mengatakan memiliki tabungan Rp 113 juta di koperasi itu.
"Saya itu menjadi nasabah koperasi itu sejak 2020 dengan tabungan Rp 113 juta. Hingga kini uang tabungan saya itu tidak bisa diambil," kata Sugito yang dihubungi Kompas.com, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: 16.000 Warga Sumbar Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 15 Miliar
Sugito bercerita awal dirinya menabung di koperasi LPN karena percaya manager koperasi adalah putra asli Nagari Pulau Mainan dan masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.
Koperasi itu, kata Sugito juga sudah lama beroperasi dan memiliki kantor di Nagari Pulau Mainan.
"Ya percaya. Managernya masih ada hubungan keluarga jauh. Ada kantor di Pulau Mainan," kata Sugito.
Awalnya, Sugito menabung dengan setoran awal Rp 15 juta dan diantar ke kantor koperasi LPN di Pulau Mainan.
Usai menyerahkan setoran awal, Sugito diberi bukti menabung berupa buku tabungan.
"Saya menabung itu hanya dimintai alamat, lalu setelah disetor uang diberi buku tabungan," kata Sugito.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Silaiang Sumbar, Truk Diduga Rem Blong Hantam 4 Mobil
Sugito tidak menjadi anggota koperasi dan hanya menjadi nasabah yang menabung uang.
Dia menyebutkan salah satu keuntungan menabung di koperasi LPN adalah petugas datang menjemput uang ke rumah.
"Petugas datang ke rumah tiap minggu. Ambil uang tabungan kita. Lalu dikasih kuitansi," kata Sugito.