Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar sedang mengusut kasus dugaan penggelapan dana nasabah koperasi Lumbung Pitih Nagari di Dharmasraya.
"Saat ini kasus sedang diproses di Polda Sumbar. Sebelumnya ada di Polres Dharmasraya. Karena sudah menjadi atensi, kasusnya kita tarik ke Polda," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan usai menerima audiensi Anggota DPR RI Andre Rosiade dan Deputi Koperasi Kementerian Koperasi dan UMKM, Ahmad Zabadi, Selasa (16/1/2024) di Mapolda Sumbar.
Kasus itu dilaporkan pada September 2023 dan satu bulan kemudian naik ke tingkat penyidikan.
"Sudah sidik. Belum ada tersangkanya karena kita masih kembangkan kasusnya," jelas Suharyono.
Baca juga: Pelaku Investasi Ilegal INOX Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sebut Korbannya 7.200 Orang
Menurut Suharyono, karena saat ini kasusnya masih dalam sidik dan belum ada tersangka, pihaknya belum merinci modus pelaku dalam melakukan kejahatan.
"Untuk sekarang masih dugaan investasi bodong ya. Kita masih sedang sidik dan menggalinya," tegas Suharyono.
Sementara anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan pihaknya mendapat keluhan dan aspirasi dari masyarakat saat berkunjung ke Dharmasraya beberapa waktu lalu.
"Saat berkunjung ke Dharmasraya minggu lalu saya bertemu warga yang menjadi korban koperasi itu. Mereka mengadu, ada tukang jamu, ada pedagang. Uangnya ada Rp 500.000, Rp 1 juta, ada Rp 5 juta. Uangnya bertahun-tahun terbenam," jelas Andre.
Menyikapi aspirasi itu, kata Andre, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Alhamdulillah, respons Kapolda dan menteri sangat bagus dan langsung tanggap," jelas Andre.
Baca juga: Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar
Deputi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, mengatakan menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
"Kita turun ke Sumbar. Kita dukung langkah kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Zabadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.