PADANG, KOMPAS.com-Sebanyak 16.000 warga Dharmasraya, Sumatera Barat menjadi korban investasi bodong sebuah koperasi "Lumbung Pitih" dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 15 miliar.
Uang yang dikumpulkan pengelola koperasi dengan datang dari rumah ke rumah hingga sekarang belum dikembalikan.
"Saat ini kasus sedang diproses di Polda Sumbar. Sebelumnya ada di Polres Dharmasraya. Karena sudah menjadi atensi, kasusnya kita tarik ke Polda," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan, Selasa (16/1/2024) di Mapolda Sumbar.
Baca juga: Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar
Kasus itu dilaporkan pada September 2023 dan satu bulan kemudian naik ke tingkat penyidikan.
"Sudah sidik. Belum ada tersangkanya karena kita masih kembangkan kasusnya," jelas Suharyono.
Menurut Suharyono, karena saat ini kasusnya masih dalam sidik dan belum ada tersangka, pihaknya belum merinci modus pelaku dalam melakukan kejahatan.
"Untuk sekarang masih dugaan investasi bodong ya. Kita masih sedang sidik dan menggalinya," tegas Suharyono.
Baca juga: Tersangka Investasi Bodong di Karawang Pakai Miliaran Rupiah untuk Foya-foya
Sementara anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan pihaknya mendapat keluhan dan aspirasi dari masyarakat saat berkunjung ke Dharmasraya beberapa waktu lalu.
"Saat berkunjung ke Dharmasraya minggu lalu saya bertemu warga yang menjadi korban koperasi itu. Mereka mengadu, ada tukang jamu, ada pedagang. Uangnya ada Rp 500.000, Rp 1 juta, ada Rp 5 juta. Uangnya bertahun-tahun terbenam," jelas Andre.
Menyikapi aspirasi itu, Andre langsung berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Alhamdulillah, respons Kapolda dan Menteri sangat bagus dan langsung tanggap," jelas Andre.
Baca juga: Polisi Sita 2 Bus Hasil Pencucian Uang dalam Kasus Investasi Bodong di Riau
Deputi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
"Kita turun ke Sumbar. Kita dukung langkah kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Zabadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.