Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Sayuran dan Perikanan di PLBN Badau Capai Rp 6,1 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 11/01/2024, 08:43 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (10/01/2024).

Kunjungan tersebut dalam rangka memantau aktivitas serta dampak dari beroperasinya PLBN Badau terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama bagi masyarakat di sekitar kawasan.

“Jadi ini kan PLBN Badau, salah satu dari tiga PLBN di Kalbar yang sudah beroperasi. Ada da lagi sebenarnya yakni Sintang dan Jagoi Babang. Di Jagoi Babang sebentar lagi diresmikan oleh Pak Presiden,” kata Harisson dalam keterangan tertulis, Rabu siang.

Baca juga: Perjalanan Menuju PLBN Skouw, Menyusuri “Jembatan Jokowi” Sambil Disuguhi Keindahan Alam

Harisson memuji PLBN Badau ini termasuk paling rapi dalam pengelolaannya. Secara operasional, PLBN Badau juga telah membuka pintu ekspor bagi produk sayuran dan perikanan masyarakat.

“Dan di sini sudah mulai ada ekspor, untuk sayur-sayuran dan perikanan. Nilai ekspornya itu sudah Rp 6,1 miliar dalam setahun,” ucap Harisson.

Harisson berharap, semoga nilai produk domestik yang diekspor dapat terus ditingkatkan, sehingga semakin berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kalbar dan nasional secara umum.

“Mudah-mudahan ini bisa terus ditingkatkan dan akan membawa pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah. Kita terus dorong PLBN Badau ini,” ujar Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com