Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 3 Penyelundup Pengungsi Rohingya, Pelaku Lompat dari Kapal lalu Kabur ke Hutan

Kompas.com - 08/12/2023, 16:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Husson Mukhtar (70), warga negara Bangladesh, ditangkap polisi karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.

Selain itu, polisi masih memburu tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan pengungsi Rohingya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, tiga orang yang menjadi buronan polisi ialah Nababai, Saber, dan Zahrangi.

Rekan Husson tersebut melompat dari kapal dan melarikan diri ke hutan.

Mereka kabur usai mendaratkan satu kapal bermuatan 194 Rohingya di tepi Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Kabupaten Pidie, Aceh, pada 14 November 2023.

"HM awalnya ditangkap pemuda Laweung karena tidak sanggup kabur, mengingat usia telah tua," ujarnya, Kamis (7/12/2023), dikutip dari Tribunnews.

Dalam sindikat penyelundupan manusia itu, Zahangir bertugas sebagai agen dan Saber menjadi kapten kapal.

Kini, para pelaku yang kabur telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pidie.

Baca juga: Biaya Lebih Murah Dibandingkan ke Malaysia Jadi Alasan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Bayar Rp 14 Juta

Peran Husson, agen penyelundup pengungsi Rohingya


Adapun mengenai pelaku yang sudah ditangkap, Imam mengatakan bahwa Husson diduga jadi otak di balik penyediaan kapal kayu untuk rombongan pengungsi dari Bangladesh.

Husson turut berada dalam kapal yang membawa pengungsi Rohingya ketika berlabuh di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, pada 14 November 2023.

Kala itu, Husson menyamar sebagai bagian dari rombongan pengungsi Rohingya.

Husson juga disebut berperan saat memberangkatkan 147 pengungsi yang terdampar di Kuala Gampong Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, pada 15 November 2023.

Dari penyelundupan ini, Husson disebut memperoleh keuntungan Rp 3 miliar.

"HM diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 7 juta hingga Rp 14 juta dari setiap orang yang diselundupkan ke Aceh. Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut, agen ini mengantongi sekitar Rp 3 miliar," ucap Imam.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHP.

Ia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Indonesia, Kakek Bangladesh Cuan Rp 3,3 Miliar; dan Kesaksian Agen Penyelundup Rohingya ke Aceh: Tarif untuk Anak Rp7 Juta, Dewasa Rp14 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com