KOMPAS.com - Ribuan pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh dari Bangladesh ternyata bukan unsur tidak sengaja, tetapi sudah direncanakan oleh mereka.
Hal itu terungkap dari pernyataan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di penampungan sementara di Desa Kulee, Kabupaten Pidie, bersama 232 pengungsi Rohingya lainnya.
Untuk menuju ke Indonesia, khususnya Aceh, mereka membayar ke agen senilai Rp 14 juta untuk dewasa dan Rp 7 juta untuk anak-anak.
Abdu Rahman (23), adalah salah satu pengungsi Rohingya yang ikut dalam rombongan dan mendarat di Aceh pada November 2023.
Baca juga: Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya
Ia pun menceritakan perjalanan panjang dari kamp pengungsi di Banglasdeh hingga akhirnya mendarat di Aceh.
“Perjalanan itu benar-benar menakutkan, perjalanan laut selama 17 hari yang mengerikan. Kami harus menunggu hujan agar bisa minum,” kata Abdu, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, perjalanan ke Indonesia tidak gratis, tetapi harus membayar dan biayanya lebih murah dibanding ke Malaysia.
Pengungsi Rohingya lainnya, Khairul Amin (38) mengatakan alasannya meninggalkan kamp di Bangladesh karena ingin menemukan kehidupan yang lebih baik.
Ia berangkat bersama istri dan tiga anaknya dengan kapal yang sama dengan Abdu.
“Kami merasa seperti akan mati. Saya berharap akan ada kedamaian bagi kita di sini di Indonesia. Saya ingin anak-anak saya memiliki masa depan yang lebih baik dan mendapatkan pendidikan,” ungkapnya.
Khairul mengaku biaya yang dikeluarkan untuk ke Indonesia yakni 300.000 taka (Rp 42 juta) untuk perjalanan keluarganya.
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dikembalikan ke Negara Asal, Apakah Itu Solusi?
Polres Pidie telah menetapkan seorang warga negara (WN) Bangladesh Husson Mukhtar (70), sebagai tersangka dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Kapolres Pidie AKBP, Imam Asfali mengatakan, Husson Mukhtar merupakan kapten dari kapal yang membawa 147 rohingya ditangkap mendarat di pesisir pantai Muara Tiga pada 14 November 2023.
Kini Husson Mukhtar ditahan di Mapolres Pidie, sementara ada ada tiga orang lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Nababai, Saber dan Zahrangi.
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dikembalikan ke Negara Asal, Apakah Itu Solusi?
Mereka masih dalam pengejaran polisi setelah melompat dari kapal dan melarikan diri ke hutan.