LAMPUNG, KOMPAS.com - Uang hasil mark up sebesar Rp 9,3 miliar dari pengadaan proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur, disita. Sebanyak 48 rekening untuk pembayaran juga dibekukan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, uang itu adalah uang negara yang berhasil diselamatkan dari dugaan korupsi proyek bendungan nasional tahun 2020-2022.
"Lokasi proyek nasional ini berada di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur," kata Umi saat ekspose di Mapolda Lampung, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar, Kadis Koperasi Kota Tual Maluku Ditahan
Dari penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Satreskrim Polres Lampung Timur, mark up ini dilakukan pada harga lahan, tanaman, bangunan, kolam, sejak Januari 2020.
"Mark up ini dilakukan setelah adanya penetapan lokasi di 226 bidang tanah," tutur Umi.
Hasil audit BPKP perwakilan Lampung, dari 226 bidang lahan itu sudah ada yang dibayarkan dan baru akan dibayar pengganti kerugian.
Baca juga: Polisi Selidiki Percobaan Penculikan Siswi SD di Lampung
Akan tetapi, hasil audit juga menyebutkan ada selisih pembayaran sebesar Rp 43,4 miliar dari nilai sebenarnya.
Dia menambahkan, dari 226 bidang lahan itu ada 48 pemilik bidang yang pembayarannya ditunda dan masih berada di rekening Bank BRI cabang Kota Metro.
"Besarnya Rp 9,3 miliar dari 48 rekening pemilik bidang," kata Umi.
Uang yang masih disimpan di 48 rekening ini kemudian disita untuk diselamatkan. Selain itu, 48 rekening tersebut juga dibekukan.
Polda Lampung sendiri masih melakukan penyidikan atas perkara tersebut untuk mendapatkan para pelaku yang harus bertanggung jawab.
"Perkembangan selanjutnya akan kami infokan," ucap Umi.
Dugaan korupsi proyek Bendungan Margatiga ini ditaksir ratusan miliar. Potensi korupsi ini berhasil digagalkan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan audit bersama BPKP perwakilan Lampung.
Umi mengungkapkan, setelah 226 lahan yang diduga di-mark up masuk penyelidikan, BPKP perwakilan Lampung melakukan audit secara menyeluruh.
Hasilnya, sebanyak 1.744 lahan yang telah dibebaskan terdeteksi telah di-mark up.