BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan ayah dari Candra Friyandy Harianja -mahasiswa yang sempat membentangkan spanduk untuk pengusutan kasus tersebut saat acara wisuda di Universitas Negeri Malang- sudah ditangkap, dan hanya satu.
"Untuk kasus pembunuhan korban Pembadin Harianja (61), kami telah mengamankan satu pelaku berinisial S."
"Polda Lampung menyatakan tidak ada pelaku lain selain S yang telah tertangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, di Mapolda Lampung, Minggu (19/11/2023).
Umi -seperti diberitakan Antara- mengatakan, Polda Lampung mengamankan tersangka berinisial S warga Kabupaten Musi Waras, Sumatera Selatan.
"Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya memang hanya terdapat satu pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, serta tidak ada pelaku lainnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Candra yang adalah wisudawan asal Lampung meminta Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus kematian ayahnya.
Baca juga: Seorang Wisudawan di Kota Malang Bentangkan Spanduk Tuntut Kapolri Usut Tuntas Kematian Ayahnya
Seperti dilansir Kompas.com, permintaan itu dilakukan dengan cara membentangkan spanduk saat acara wisuda ke-122 UM di Gedung Graha Cakrawala, Sabtu (11/11/2023).
Dalam video yang beredar, Candra terlihat membentangkan spanduk setelah dikukuhkan sebagai wisudawan.
Ia berdiri sebentar di tengah panggung dan membentangkan spanduk tersebut.
Terkait kasus ini, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengaku menerima laporan dari keluarga korban.
"Jadi, keluarga Candra melapor karena merasa janggal atas pengungkapan kasus oleh kepolisian," kata dia.
Namun begitu, lanjut Andri, seharusnya pihak keluarga melalui penasehat hukumnya telah mengetahui secara jelas saat aparat kepolisian melakukan gelar perkara bersama kejaksaan.
"Pihak keluarga meyakini pelaku pembunuhan terhadap Pembadi Harianja lebih dari satu orang."
"Keluarga korban yang didampingi pengacara itu merasa janggal dengan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang," kata Andri lagi.
Andri mengungkapkan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 17 Agustus 2023 di kediaman korban di Kampung Bandar Rahayu.