Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang "Mark Up" Proyek Bendungan Margatiga Lampung Rp 9,3 Miliar Disita, 48 Rekening Dibekukan

Kompas.com - 27/11/2023, 13:01 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Uang hasil mark up sebesar Rp 9,3 miliar dari pengadaan proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur, disita. Sebanyak 48 rekening untuk pembayaran juga dibekukan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, uang itu adalah uang negara yang berhasil diselamatkan dari dugaan korupsi proyek bendungan nasional tahun 2020-2022. 

"Lokasi proyek nasional ini berada di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur," kata Umi saat ekspose di Mapolda Lampung, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar, Kadis Koperasi Kota Tual Maluku Ditahan

Dari penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Satreskrim Polres Lampung Timur, mark up ini dilakukan pada harga lahan, tanaman, bangunan, kolam, sejak Januari 2020. 

"Mark up ini dilakukan setelah adanya penetapan lokasi di 226 bidang tanah," tutur Umi.

Hasil audit BPKP perwakilan Lampung, dari 226 bidang lahan itu sudah ada yang dibayarkan dan baru akan dibayar pengganti kerugian.

Baca juga: Polisi Selidiki Percobaan Penculikan Siswi SD di Lampung

Akan tetapi, hasil audit juga menyebutkan ada selisih pembayaran sebesar Rp 43,4 miliar dari nilai sebenarnya.

Dia menambahkan, dari 226 bidang lahan itu ada 48 pemilik bidang yang pembayarannya ditunda dan masih berada di rekening Bank BRI cabang Kota Metro.

"Besarnya Rp 9,3 miliar dari 48 rekening pemilik bidang," kata Umi.

Uang yang masih disimpan di 48 rekening ini kemudian disita untuk diselamatkan. Selain itu, 48 rekening tersebut juga dibekukan.

Polda Lampung sendiri masih melakukan penyidikan atas perkara tersebut untuk mendapatkan para pelaku yang harus bertanggung jawab.

"Perkembangan selanjutnya akan kami infokan," ucap Umi.

Potensi korupsi ratusan miliar rupiah

Dugaan korupsi proyek Bendungan Margatiga ini ditaksir ratusan miliar. Potensi korupsi ini berhasil digagalkan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan audit bersama BPKP perwakilan Lampung.

Umi mengungkapkan, setelah 226 lahan yang diduga di-mark up masuk penyelidikan, BPKP perwakilan Lampung melakukan audit secara menyeluruh.

Hasilnya, sebanyak 1.744 lahan yang telah dibebaskan terdeteksi telah di-mark up.

Penyelidikan meliputi 1.438 bidang lahan (audit tahap 1) dan 306 bidang lahan (audit tahap 2) yang belum dibebaskan pada bendungan Margatiga tahun anggaran 2020-2022.

Dari hasil audit BPKP Lampung tahap 1 atas 1.438 bidang, ditemukan usulan uang ganti kerugian mencapai Rp 507 miliar.

"Sedangkan jumlah yang layak dibayarkan sebagai uang ganti rugi hanya Rp 82,2 miliar. Sehingga, uang negara yang bisa diselamatkan dari potensi korupsi mencapai Rp 425,3 miliar," kata dia.

Kemudian audit tahap 2 atas 306 bidang lahan, uang ganti rugi yang diusulkan mencapai Rp 23,9 miliar.

Namun, hasil audit menunjukkan jumlah yang layak dibayarkan hanya Rp 9,8 miliar.

"Tahap 2 ini potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan mencapai Rp 14,1 miliar," kata Umi.

Dia menambahkan, total uang negara yang diselamatkan dari potensi korupsi pada dua audit itu mencapai Rp 439,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com