Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacuan Kuda Joki Cilik di Bima Akan Digelar meski Tak Dapat Izin Polisi

Kompas.com - 14/11/2023, 17:30 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan akan tetap menggelar lomba pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2023 dengan menggunakan joki cilik.

Kegiatan ini akan digelar meski nantinya izin yang sudah diajukan tidak mendapat respons dari pihak kepolisian.

"Besok pacuan kudanya tetap kita gelar meskipun ada atau tidak izin dari polres," kata Ketua Pordasi Kota Bima, Sudirman saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Dalam Sepekan, 107 Unit Rumah di Bima Rusak Diterjang Puting Beliung

Sudirman mengungkapkan, kegiatan ini akan dibuka di arena pacuan kuda Kelurahan Sambi Nae, Kota Bima, pada Rabu (15/11/2023).

Kegiatan yang mendapat kucuran dana dari Pemkot Bima senilai Rp 300 juta ini sedianya digelar pada Agustus 2023. Namun karena ada insiden joki cilik tewas setelah terjatuh dari punggung kuda saat mengikuti sesi latihan di arena pacuan Desa Panda, Kabupaten Bima, kegiatan ini kemudian diundur.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Joki Cilik Tewas di Arena Balap Bima, Kini Orangtua Sebut BPJS Tak Bisa Diklaim

"Ini sudah beberapa bulan kita tunda karena ada insiden itu. Izin sudah kita ajukan tapi sampai hari ini belum ada balasan, walaupun begitu besok pacuannya tetap kita gelar," ujarnya.

Sudirman menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihaknya tetap menggelar kegiatan ini, salah satunya sebagai upaya melestarikan budaya leluhur, juga untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Saat ini, warga sudah banyak yang membangun lapak di arena pacuan kuda Sambi Nae dengan harapan bisa meraup keutungan lebih selama kegiatan berlangsung.

"Banyak masyarakat yang sudah bangun lapak di lokasi, jadi sebenarnya kegiatan bisa membantu pemerintah juga untuk menekan inflasi," jelasnya.

Pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2023 akan diikuti oleh 800 kuda dari 10 kabupaten dan kota di NTB.

Menyangkut keamanan dan keselamatan para joki cilik, Sudirman mengatakan, selama kegiatan para joki diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, kemudian terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan kelas kuda yang tunggangi harus sesuai usia.

Joki dengan usia 10 tahun hanya bisa menunggangi kuda lokal daerah Bima, sedangkan untuk kuda-kuda besar dari luar daerah harus ditunggangi anak usia 12 tahun.

"Bagi yang melanggar langsung kita diskualifikasi, aturan kita perketat untuk menghindari insiden yang tidak diharapkan. Tenaga kesehatan juga akan kita siapkan di lokasi," kata Sudirman.

Kompas.com masih berusaha meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait izin pacuan kuda yang menggunakan joki cilik itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Kronologi Bayi 1,5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Berusia Muda di Empat Lawang

Kronologi Bayi 1,5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Berusia Muda di Empat Lawang

Regional
Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Regional
Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu ke Rumah Saudara

Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu ke Rumah Saudara

Regional
DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

Regional
Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Regional
Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Regional
Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com