Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembabatan Hutan Terjadi di Pulau Sebatik, UPT KPH Nunukan Pastikan Ilegal

Kompas.com - 14/11/2023, 17:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebuah video dari masyarakat Nunukan, Kalimantan Utara, yang menyorot bagian hutan gundul di sebuah bukit yang ada di Desa Liang Bunyu, Pulau Sebatik, tengah menjadi sorotan warga.

Dalam video yang diambil penumpang speed boat tersebut, terlihat jelas adanya upaya pembabatan hutan, sehingga warga mempertanyakan sikap dari Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Nunukan.

Baca juga: Pembabatan Mangrove dan Masyarakat Pesisir yang Kian Terpinggirkan

Dikonfirmasi terkait adanya pembabatan hutan di Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Plt Camat Sebatik Barat, Syawaluddin mengakui, masalah pembabatan hutan sedang ramai disorot warga.

‘’Dulu sempat juga kejadian yang sama (pembabatan hutan). Malah sempat ramai dulu zaman Camatnya Pak Burhanuddin sekitar 2017. Warga bersama aparat yang bergerak, menindak langsung,’’ujarnya, dihubungi, Selasa (14/11/2023).

Saat itu, warga Desa Liang Bunyu yang prihatin dengan pembabatan hutan di wilayahnya, geram karena aduan mereka tidak mendapat respon.

Pihak Kecamatan, bersama ketua RT dan Kepala Desa, akhirnya bersurat ke instansi teknis, agar aksi penebangan liar tersebut dihentikan.

Tak lama kemudian, Pemerintah Daerah, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan warga, sama sama turun lapangan, dan berhasil menyita sejumlah chainshaw, tali, sampai senjata api jenis penabur.

‘’Jadi kenapa ramai waktu itu, pelaku pembalak hutan ini kan memiliki senpi penabur. Kita takut terjadi kerusuhan dengan warga, sehingga kita cepat laporkan dan sama sama turun. Kayunya juga disita polisi, dan kami anggap masalah itu clear. Tapi sekarang kok ramai lagi,’’sesalnya.

Penebangan hutan dilakukan tanpa izin

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan, Roy Leonard Agus membenarkan, terjadi pembalakan hutan di Desa Liang Bunyu.

‘’Yang perlu diketahui, itu aktivitas di kawasan APL. Laporan warga juga sudah masuk ke kami kemarin. Dan kami sudah tugaskan Polhut turun ke lokasi, ada juga dua petugas dari Polres Nunukan,’’ujarnya.

Roy menegaskan, tidak ada legalitas apapun dari aktivitas penebangan pohon yang dilakukan. Orang yang bertanggung jawab di sana, saat ditemui hanya menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

SPPT dimaksud, mengatas namakan salah satu pengusaha di Pulau Sebatik, dengan keterangan luasan lahan yang diklaim sebagai hak milik, seluas 29 hektar.

Menurut Roy, dokumen tersebut, tentu saja bukan dasar kuat untuk melakukan penebangan kayu tumbuh alami, termasuk pemanfaatkan kayunya.

‘’Bisa dikatakan aksi penebangan yang terjadi, sampai pada peredaran kayunya, adalah illegal,’’jelasnya.

Dengan demikian, UPTD KPH Nunukan, merekomendasikan untuk penyetopan aksi illegal logging, dan meminta penanggung jawab/pemilik segera mengurus sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com