Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Keerom Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 30/10/2023, 13:16 WIB
Roberthus Yewen,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Timsus bersama Opsnal Reskrim Polres Keerom dan Bhabinkamtibmas Kampung Baburia Bripka Batias Jikwa berhasil menangkap YY pada Senin (30/10/2023).

Sosok 33 tahun tersebut merupakan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur bertempat di bukit Skylan Abepura.

Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin mengatakan bahwa penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/217/X/2023/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 26 Oktober 2023.

Baca juga: Kabur dan Sembunyi di Rumah Mertua, Guru Cabul Tak Berkutik Dibekuk Polisi

"Dari pengakuan pelaku pada saat diinterogasi mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban di bawah umur berinisial IG (11) sebanyak 3 kali di Kampung Baburia Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Zakaruddin, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku awalnya dilakukan sekitar Februari 2023 dan perbuatan berikutnya pada Agustus dan Oktober 2023.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Keerom untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka Cabul Anak Didik Hingga Hamil dan Dipaksa Aborsi

Zakaruddin menyatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan penjara 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. Kini pelaku telah diamankan di Polres Keerom, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com