Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar, Perkebunan PTPN VII Cinta Manis di Ogan Ilir Disegel KLHK

Kompas.com - 13/10/2023, 13:34 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan milik PTPN VII Cinta Manis di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan karena terbakar.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum KLHK Ardy Nugroho mengatakan, tim Center Intelligence melihat adanya hotspot di lokasi PTPN VII pada bulan September-Oktober 2023.

Kemudian, patroli udara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menemukan adanya titik panas di lokasi perkebunan tebu.

Baca juga: Kawasan Hutan di Kampar yang Dirambah Disegel DLHK

Dari laporan tersebut, mereka pun langsung turun ke lapangan untuk memastikan temuan tersebut.

“Tim PPLH menemukan lokasi yang dilaporkan masih terbakar dan selanjutnya melakukan penyegelan terhadap lahan milik PTPN VII. Lokasi yang terbakar ini telah menjadi target pengawasan kami,” kata Ardy, dalam pesan tertulis yang diterima KOMPAS.com, Jumat (13/10/2023).

Hasil pantauan citra satelit luasan lahan yang terbakar milik PTPN VII adalah 512,7 hektar.

Lokasi tersebut menjadi salah satu penyumbang asap yang kini masih menyelimuti kota.

Penyebab kebakaran tersebut, kini masih dilakukan penyelidikan oleh Gakkum KHLK.

BIla terjadi kesalahan, PTPN VII akan dikenakan sanksi administratif sesuai pelanggaran yang mereka lakukan.

“Kebakaran lahan perkebunan tebu PTPN VII juga telah menjadi perhatian KLHK,” ujarnya.

Baca juga: Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

KLHK mencatat, hingga Kamis (12/10/2023), sudah 39 lokasi yang disegel di Kalimantan dan Sumatera.

Rinciannya adalah, lima Perusahaan Pemodal Asing (PMA) asal Malaysia sebanyak satu perusahaan, asal Singapura tiga perusahaan dan satu perusahaan Cina.

Kemudian, 22 perusahaan dalam negeri serta dua milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta 10 lahan yang masih dalam penyelidikan terkait kepemilikannya.

“Kami juga mengirimkan Sebanyak 220 surat peringatanke penanggung jawab lokasi terbakar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Pada bulan September-Oktober 2023 terjadi peningkatan jumlah surat peringatan. Kami mengingatkan penanggung jawab lokasi terbakar untuk memperhatikan surat peringatan ini, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com