PALEMBANG, KOMPAS.com- PT Tempirai Palm Resources yang berada di Lebak Sepucuk, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan kembali terbakar.
Lokasi terbakarnya lahan PT Tempirai ini terlihat saat tim dari Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup melihat lokasi penyegelan PT Waimusi Agroindah yang berada persis di depan PT Tempirai Palm Resources yang terbakar.
“Loh ini kan Tempirai, terbakar lagi?” kata Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: KLHK Kembali Segel 11 Lahan Terbakar Milik Perusahaan di OKI Sumsel
Untuk diketahui Presiden Joko Widodo pada 2015 sempat berkunjung ke lokasi tersebut ketika terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan yang membuat Palembang diselimuti asap tebal.
Bahkan, akibat kejadian itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sempat menggugat perusahaan tersebut sampai akhirnya dikenakan denda.
“Kami segel lagi. Dulu pernah didenda, ini terbakar lagi,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyegelan, Kementerian LHK akan menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Baca juga: Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas
Bahkan, pihak perusahaan akan dikirimkan surat terkait penyegelan tersebut.
“Untuk langkah awal kami melakukan penyegelan, nanti kita akan lihat instrumen hukum perdata atau pidananya,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.