AMBON, KOMPAS.com - MMR, camat di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMK bakal dipanggil secara paksa oleh polisi.
Pemanggilan secara paksa terhadap tersangka dilakukan lantaran dua kali mangkir dari panggilan penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Tersangka sudah dua kali kita panggil tapi dia tidak memenuhi panggilan penyidik," kata Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Camat di Maluku Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK
Andri tidak membeberkan alasan tersangka dua kali mangkir dan menolak panggilan penyidik.
Andri menyebut, penyidik akan menempuh upaya paksa untuk menghadirkan tersangka guna dimintai keterangannya sebagai tersangka. Sebab, tersangka sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Jadi dalam waktu dekat akan dibuatkan surat perintah membawa tersangka," katanya.
Baca juga: Duduk Perkara Istri Polisi di Maluku Mengamuk karena Tak Terima Anaknya Diimunisasi di Sekolah
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, upaya paksa akan dilakukan jika tersangka tidak bersifat kooperatif.
"Kami berharap dia kooperatif untuk datang memenuhi panggilan, kalau tidak kita akan cari," katanya.
Roem menambahkan, tersangka harus bersikap kooperatif agar penanganan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik. Hal ini berkaitan dengan kepastian hukum bagi tersangka maupun korban.
"Jadi harus hargai proses hukum, harus kooperatif dong. Intinya polisi akan mengambil tindakan paksa sesuai prosedur bila tersangka tidak kooperatif," tegasnya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, saat ini keberadaan tersangka tidak diketahui. Ia tidak masuk kantor seperti biasa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabarnya, tersangka kini sudah tidak lagi berada di Taniwel Timur, tempatnya bekerja.
Terkait informasi tersebut, Roem mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu informasi itu, nanti dicek lagi. Kalau lari kita kejar," katanya.
Sebelumnya, RMM, seorang camat di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah memerkosa seorang siswi SMK.