Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat di Maluku Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK

Kompas.com - 04/10/2023, 11:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - RMM, seorang camat di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.

Ia ditetapkan sebagai oleh penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku lantaran diduga memerkosa seorang siswi sebuah SMK di Seram Bagian Barat.

"Saya baru tanya ke Direktur Krimum dan statusnya sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Roem menjelaskan setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik yang menangani kasus tersebut akan memanggil RRM untuk dimintai keterangannya dalam status sebagai tersangka.

"Nanti segera dipanggil untuk diperiksa," ujarnya.

Roem mengatakan penyidik telah mengagendakan pemanggilan untuk tersangka guna dimintai keterangannya.

Karena itu ia meminta kepada tersangka agar bersikap kooperatif dengan penyidik.

"Kami berharap dia kooperatif untuk datang memenuhi panggilan kalau tidak kita akan cari," katanya.


Kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan RMM terhadap siswi SMK tersebut terjadi pada 9 Juli 2022 lalu.

Saat itu RMM mengajak korban untuk jalan-jalan dengan mobilnya. Namun saat sampai di Gunung Malintang Piru, atau tepatnya di sekitar kawasan Kantor DPRD Seram Bagian Barat, korban kemudian dilecehkan.

"Informasinya diajak jalan-jalan pakai mobil lalu korban sempat pusing dan tersangka memberi rokok kepada korban untuk menghilangkan rasa pusing, tapi malah korban menjadi lemas lalu tersangka memberhentikan mobil dan kejadian itu terjadi," jelas Roem.

Usai melancarkan aksinya, tersangka lalu mengambil gambar korban yang dalam kondisi tak memakai busana.

Baca juga: 3 Pria di Bali Ditangkap, Diduga Perkosa Teman Perempuan

Menurut Roem tersangka mengambil foto-foto korban dalam keadaan bugil untuk mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

"Tersangka mengancam akan memviralkan foto-foto milik korban jika korban coba menceritakan kejadian itu ke orang lain, dan sejak kejadian itu korban selalu diancam," katanya.

Setahun setelah kejadian itu, korban yang merasa terus diintimidasi akhirnya menceritakan kasus yang menimpanya itu kepada keluarganya.

Pihak keluarga yang tak terima kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com