KOMPAS.com - Munir (45), warga Desa SUkaraja, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara memperkosa dan membunuh mertuanya sendiri, M (52) pada Kamis (7/9/2023).
Saat kejadian, istri Munir sedang bekerja di Malaysia.
Menurut Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Ellysa Simaremare mengatakan korban diperkosa oleh pelaku di dalam kamar, sebelum akhirnya dibunuh.
"Munir memukul dan mencekik korban. Kemudian, korban diseret masuk ke kamarnya dan disetubuhi," ujar dia, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Menantu yang Bunuh Mertua di Musi Rawas Ditangkap
Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku mencuri perhiasan, motor dan ponsel milik korban.
"Pelaku dan korban ini statusnya mertua dan menantu, motifnya ini sakit hati dengan korban," jelas dia.
AKP Ellysa mengatakan pelaku adalah residivis pembunuhan pada beberapa tahun lalu.
"Tersangka sempat melarikan diri, dan kami berhasil mengamankannya di Kota Berastagi, Kabupaten Karo," jelas Ellysa.
Saat penangkapan, polisi menembak kaki korban saat korban berusaha melakukan perlawanan.
Baca juga: Dalam Semalam, Duloh Bunuh Mertua dan Istri Wowon di Cianjur, Mayat Dikubur di Satu Lubang
Sementara itu Munir mengaku sakit hati saat M memintanya untuk bercerai dengan sang istri. Dirinya diminta bercerai oleh S karena Munir tak memiliki pekerjaan atau pengangguran.
"Disuruhnya saya pisah dengan istri saya. Dia biang keroknya, sehingga saya sangat sakit hati," pengakuan Munir.
Saat kejadian ia mengaku membekap mulut M yang melakukan perlawanan.
"Kejadian sekitar pukul 08.00 wib pagi, dirumah itu ada adik ipar juga, saya dekap mulutnya, dia juga sempat melawan dengan mencakar tangan saya," katanya.
Akibat aksi kejinya, Munir dijerat dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Baca juga: Menantu Bunuh Mertua di OKI, Taburkan Racun Biawak ke Pindang Salai
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rudapaksa Mertua yang Berusia 52 Tahun, Kaki Munir di Dor Satreskrim Polres Batubara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.