KOMPAS.com - Prada Y, menjalani sidang militer pada Kamis (14/9/2023) atas kasus pembunuhan mantan tunangannya, SM (23).
Mayat SM ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Sidang militer tersebut dihadiri keluarga dan kerabat korban.
Usai sidang, kakak kandung korban, Muriyani mengatakan Prada Y membunuh adiknya dengan cara mencekik, menginjak dan memukul dengan batu.
Baca juga: Anaknya Dibunuh secara Sadis, Ayah Sri Minta Prada Y Dihukum Mati
Tak hanya itu. Prada Y ternyata memperkosa korban yang sudah tak berdaya.
“Caranya membunuh adik saya sungguh kejam,” kata Muriyani kepada wartawan, Kamis siang.
Dari keterangan Prada Y di persidangan, pembunuhan dan pemerkosaan dilakukan di satu tempat. Lalu pelaku mengubur mayat SM di lokasi tersebut.
“Adik saya dikubur dalam lubang yang tak dalam,” ungkap Muriyani.
SM adalah warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak yang dinyatakan hilang sejak Desember 2022.
Kala itu, SM pergi tanpa pamit ke keluarganya. Hingga akhirnya SM diketahui pergi ke Sambas untuk menemui tunangan, Prada Y, seorang prajurit TNI.
SM dan Prdaya Y berkenalan pada tahun 2021. Lalu mereka bertunangan pada tahun 2022. Tidak lama setelah bertunangan, Sri dan Y kemudian putus karena sebuah permasalahan.
Baca juga: Sebelum Tewas, Sri Sempat Disetubuhi Prada Y Saat Pingsan Usai Dianiaya
Kakak kandung SM, Ning Diana (34) mengatakan saat Natal 2022, ia sempat menghubungi Prada Y untuk mencari keberadaan adiknya.
Prada Y mengaku memang sempat bertemu dengan Sri di Sambas dan saat itu mengaku hamil.
Selain itu, masih kata Prada Y kepada Ning, Sri datang ke Sambas untuk menemui laki-laki lain, bukan mendatangi dia.
“Cerita Prada Y, Sri mengaku telah hamil anak dari mereka berdua. Tapi Prada Y menyangkal, karena merasa sudah lama berpisah. Ketika itu, Prada Y juga mengaku ditampar dan Sri lalu pulang ke penginapan,” kata Ning kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).