Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Kompas.com - 27/09/2023, 16:05 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, Jawa Tengah, akan dimulai dari kawasan alun-alun utara. Rencananya, revitalsiasi dilaksanakan setelah pasar malam Sekaten selesai, atau tepatnya pada 8 Oktober 2023.

Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi mengatakan, revitalisasi di alun-alun utara tidak akan bersentuhan langsung dengan Pedagang Kaki Lima (PKL), karena tidak ada aktivitas perdagangan.

Berbeda dengan alun-alun selatan yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan. Kendati banyak PKL di sana, lanjut Eddy, Pemkot Solo tidak perlu khawatir karena PKL alun-alun selatan satu komando dengan pengelola, dalam hal ini Keraton Solo.

Baca juga: Putri Sulung Pakubuwono XIII Soroti Rencana Revitalisasi Keraton Solo Dimulai dari Alun-alun

"(Informasi) terakhir yang kami terima alun-alun utara baru alun-alunnya saja (yang direvitalisasi) belum menyentuh apa-apa. Artinya kan tidak ada masalah dengan PKL," kata Eddy di Keraton Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/9/2023).

"Kalau alun-alun selatan memang ada sentuhan dengan PKL. Tapi perlu diingat PKL di alun-alun selatan itu satu komando apa yang menjadi dawuhnya keraton melalui pengelola. Sehingga tidak perlu dirisaukan, itu bisa dibicarakan," sambung Eddy.

Berapa jumlah PKL yang berjualan di alun-alun selatan, Eddy tidak mengetahui secara persis. Tetapi jumlahnya ada ratusan.

Eddy juga menambahkan, Keraton Solo telah berkomunikasi dengan Pemkot Solo terkait revitalisasi. Termasuk persiapan non teknis.

Bahkan, kata Eddy, Keraton Solo telah melakukan komunikasi dengan dua perbankan dari pelat merah untuk memberikan pemberdayaan kepada PKL setelah revitalisasi alun-alun selatan rampung.

"Kami sampaikan kepada Pak Heru (Kepala Dinas Perdagangan) juga ke Pak Wali bahwa saking kami gembiranya dengan sikap Pak Wali kami melakukan persiapan non teknis. Dalam arti kalau revitalisasi ini teknis, kita melakukan komunikasi ada dua bank BUMN kita untuk memberikan pemberdayaan kepada para pedagang," kata dia.

Baca juga: Putri Sulung Pakubuwono XIII Pertanyakan Revitalisasi Keraton Solo dari Alun-alun, Gibran: Itu Sudah Superkumuh

Eddy juga menyampaikan, Keraton Solo sedang merancang sistem pembayaran non tunai untuk para pedagang alun-alun keraton. Termasuk bagaimana mereka menyajikan makanan dengan baik.

"Kalau sudah jadi bagus (alun-alun keraton) nanti bagaimana dia bisa menyajikan makanan yang higienis, bagaimana kemasnya yang baik, kita bantu marketingnya bahkan kita sedang merancang untuk sistem protokol pembayaran tidak lagi dengan uang tunai tapi non tunai," ujar Eddy.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, revitalisasi alun-alun Keraton Solo akan dilaksanakan setelah pasar malam Sekaten selesai atau tepatnya pada Oktober 2023.

Baca juga: Revitalisasi Keraton Solo Dilaksanakan Usai Acara Sekaten

Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan acara tahunan yang digelar di Kota Solo sejak abad ke-15.

Acara ini merupakan tradisi yang dilakukan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. "(Revitalisasi Keraton Solo) Oktober nunggu Sekatennya selesai," ungkap dia.

Gibran menegaskan, gelaran pasar malam Sekaten tidak mengganggu rencana revitalisasi Keraton Solo. "Enggak, enggak. Aman kok sesuai timeline," jelas suami Selvi Ananda itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com