BENGKULU, KOMPAS.com - Menanam padi dua kali dalam setahun diyakini masyarakat Kabupaten Lebong, Bengkulu sebagai sesuatu yang mustahil dilakukan.
Sebab, masyarakat mempercayai mitos bahwa menanam padi dua kali dalam setahun atau disebut musim tanam II atau IP 200 karena akan terserang hama tikus.
Salah satu petani bernama Putra (45) mengatakan, mitos itu sudah diturunkan dari leluhur.
"Akibatnya (mitos tersebut) produksi gabah kami kecil. Namun kali ini kami digenjot oleh Bupati Lebong untuk bertanam dua kali setahun. Ternyata tidak ada hama tikus yang menyerang," ujar Putra saat ditemui di lokasi persawahan miliknya di Desa Paya Embik, Kecamatan Amen, Lebong.
Putra pun tak menyangka, di musim tanam II ini padinya mulai menguning dan hampir panen.
Baca juga: Cerita Kades di Babel, Disebut Stres karena Minta Warga Tanam Padi Saat Kemarau
Putra yang memiliki lahan sawah irigasi hampir satu hektar mengaku hanya menggarap sawah setahun sekali karena mitos tersebut. Sekali panen, rata-rata menghasilkan 8-9 ton gabah.
"Selama itu pula kami bertanam padi hanya setahun sekali, padahal sangat bisa dua tahun sekali," tambahnya.
Dia baru menyadari, jika petani menggarap sawah setahun dua kali, otomatis akan menyejahterakan keluarga petani.
"Selama ini kami terjebak dalam mitos tak boleh tanam padi dua kali dalam setahun," kata Putra.
Hasil panen yang bertambah dua kali lipat juga meningkatkan produksi ternak seperti itik petelur atau ayam karena pasokan pakan tersedia.
"Saya selain punya sawah juga beternak itik petelur. Bila bertanam sawah dua kali setahun pakan itik petelur tentu terjamin," ungkapnya.
Larangan menanam padi dua kali setahun disebut Bupati Lebong Kopli Ansori telah mendarah daging. Akibatnya, produksi padi di daerahnya terbilang kecil.
Kabupaten Lebong memiliki lahan sawah 9.800 hektar. Dari jumlah itu baru 1.400 hektare menjalankan program MT II, meliputi delapan kecamatan di Kabupaten Lebong.
"Sulit memang awalnya untuk mengubah mitos itu di tengah petani. Pelan kami ajak petani berdiskusi hasilnya dari 9.800 hektare sawah sudah 1.400 hektare yang mulai menjalankan program MT II," cerita Kopli.
Meskipun belum semua sawah di Kabupaten Lebong menjalankan program MT II, namun hasil gabah mampu menyumbang surplus beras di Provinsi Bengkulu mencapai 51 ribu ton gabah per tahun.