LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinsial MB, mengaku menjadi korban dugaan penipuan bisnis investasi Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia. MB mengaku rugi Rp 394 juta dan sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Lombok Tengah.
MB telah mengikuti aplikasi tersebut sejak Mei 2023.
"Total modal dan keuntungan yang dijanjikan oleh manajemen, kalau saya hitung kerugian saya sekitar Rp 394 juta," kata MB melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Sepeda Motor di Lombok Timur Tabrak Pohon Kelapa Tumbang, 3 Orang Luka Parah
MB mengatakan, awalnya bisnis online tersebut berjalan sesuai dengan skema yang sudah ditentukan.
"Awalnya berjalan lancar, kita awalnya mengeluarkan Rp 1,5 juta untuk membeli toko (online). Setelah berjalan lancar dapat keuntungan persentase. Kemudian saya coba untuk nambah modal," kata MB.
Baca juga: Poin Pernyataan Satgas PAKI soal Pencabutan Izin PT FEC Shoping Indonesia
MB menambah modal senilai Rp 98 juta. Namun, aplikasi tersebut dikabarkan sudah ditutup.
"Pas kita mau tarik modal dan keuntungan itu aplikasinya enggak bisa berfungsi, dan dikabarkan sudah ditutup," kata MB.
Selain ke Polres Lombok Tengah, MB juga melaporkan pihak manajemen FEC Shopping Indonesia ke Polda NTB.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian menyarankan agar masyarakat yang merasa tertipu dalam investasi itu untuk segera melapor.
Hizkia menyebut, sejauh ini hanya satu orang yang telah secara resmi menyerahkan laporannya dengan kerugian ratusan juta.
"Iya baru satu orang saja. Itu kerugiannya sekitar Rp 300 Jutaan," kata Hizkia.
Hizkia berharap kepada seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus aplikasi bodong ini untuk segera melapor.