Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawin Tangkap, di Mana Ruang Aman untuk Perempuan?

Kompas.com - 10/09/2023, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah aktivis perempuan mengutuk terulangnya praktik kawin tangkap yang menimpa perempuan berinisial D di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (7/9). Mereka mendesak agar "kekerasan berdalih tradisi" ini dihapuskan.

Berdasarkan video rekaman yang beredar di media sosial dan telah dikonfirmasi oleh BBC News Indonesia, korban D tampak tiba-tiba ditangkap sekelompok laki-laki lalu dibawa menggunakan mobil pikap.

Praktik itu dikenal sebagai "kawin tangkap", yang menurut sejumlah aktivis perempuan di Sumba masih kerap dianggap sebagai tradisi.

"Sebagai perempuan Sumba, saya menganggap ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh lagi dilakukan. Perempuan dianggap sebagai barang, objek, yang tidak punya hak untuk dirinya sendiri," kata Ketua Badan Pengurus Nasional Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi Indonesia (PERUATI), Aprissa Tanau, kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: Kementerian PPPA Dorong Penghentian Aksi Kawin Tangkap di NTT

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus kawin tangkap tersebut.

Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa menurut hasil pemeriksaan sementara peristiwa itu terjadi setelah ada pembicaraan dari keluarga terduga pelaku dan keluarga korban. Namun, korban mengaku tidak mengenal terduga pelaku sama sekali.

Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi, mendorong agar kasus ini diselesaikan secara pidana.

Dia mengatakan praktik itu adalah bentuk perampasan kemerdekaan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, kasus semacam ini juga dapat diproses menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Namun, menurutnya, tantangan terbesar untuk benar-benar menghapuskan praktik ini adalah menghilangkan anggapan kawin tangkap sebagai “praktik budaya”.

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Aksi Kawin Tangkap Cederai Hak Perempuan

Bagaimana kronologi penculikan D?

Tangkapan layar video yang menunjukkan aksi kawin tangkap di Sumba Barat DayaTangkapan layar Tangkapan layar video yang menunjukkan aksi kawin tangkap di Sumba Barat Daya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya, AKP Rio Panggabean mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (07/09) pagi sekitar pukul 10.00 WITA.

Saat D baru saja kembali dari pasar, ia diberitahu pamannya bahwa terjadi keributan di belakang rumah budaya yang berjarak beberapa kilometer dari tempat tinggal D.

D kemudian pergi dengan pamannya ke pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Sumba Daya Barat. Pamannya kemudian turun dari kendaraan untuk membeli rokok.

Setelah menunggu beberapa menit, segerombolan laki-laki yang terdiri dari 20 orang langsung menyekap D dan membawanya ke rumah milik terduga pelaku di Erunaga, Desa Weekura, Sumba Barat Daya.

”Dia [korban] dinaikkan ke mobil pikap dan dibawa ke rumah untuk membicarakan adat,” kata AKP Rio Panggabean kepada BBC News Indonesia.

Setelah video yang direkam warga itu viral di media sosial, polisi langsung memanggil korban, keluarga korban, dan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu.
”Setelah kami mendalami keterangan para saksi, memang sebelumnya sudah ada pembicaraan adat dari keluarga korban kepada keluarga terduga pelaku,” ujar Rio.

Baca juga: Mengenal Kawin Tangkap di Sumba, Bagaimana Seharusnya Tradisi Ini Dilakukan?

Namun, menurut Rio, korban mengaku tidak mengenal terduga pelaku sama sekali.

"Kalau dari keterangan korban dia tidak mau dijodohkan seperti ini. Dipaksa begitu," kata Rio.

Rio mengatakan, ada unsur pidana dari peristiwa ini karena "telah merampas kemerdekaan" korban yang diculik secara paksa.

Polisi akan mengenakan delik perampasan kemerdekaan berdasarkan KUHP, sekaligus Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam mengusut kasus ini.

Pada hari Sabtu (09/09), Rio mengabarkan kepada BBC News Indonesia lewat pesan tertulis bahwa Polres Sumba Barat Daya sudah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Yohanes Bili Tangggu (29 tahun), Lede Ngongo alias Ama Lius, Lede Ngongo alias Ama Sili, dan Heribertus Tanggu (25 tahun). Keempatnya berasal dari Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Baca juga: Apa Itu Kawin Tangkap yang Terjadi di Sumba? Ini Penjelasan Budayawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com