Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawin Tangkap, di Mana Ruang Aman untuk Perempuan?

Kompas.com - 10/09/2023, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah aktivis perempuan mengutuk terulangnya praktik kawin tangkap yang menimpa perempuan berinisial D di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (7/9). Mereka mendesak agar "kekerasan berdalih tradisi" ini dihapuskan.

Berdasarkan video rekaman yang beredar di media sosial dan telah dikonfirmasi oleh BBC News Indonesia, korban D tampak tiba-tiba ditangkap sekelompok laki-laki lalu dibawa menggunakan mobil pikap.

Praktik itu dikenal sebagai "kawin tangkap", yang menurut sejumlah aktivis perempuan di Sumba masih kerap dianggap sebagai tradisi.

"Sebagai perempuan Sumba, saya menganggap ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh lagi dilakukan. Perempuan dianggap sebagai barang, objek, yang tidak punya hak untuk dirinya sendiri," kata Ketua Badan Pengurus Nasional Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi Indonesia (PERUATI), Aprissa Tanau, kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: Kementerian PPPA Dorong Penghentian Aksi Kawin Tangkap di NTT

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus kawin tangkap tersebut.

Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa menurut hasil pemeriksaan sementara peristiwa itu terjadi setelah ada pembicaraan dari keluarga terduga pelaku dan keluarga korban. Namun, korban mengaku tidak mengenal terduga pelaku sama sekali.

Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi, mendorong agar kasus ini diselesaikan secara pidana.

Dia mengatakan praktik itu adalah bentuk perampasan kemerdekaan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, kasus semacam ini juga dapat diproses menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Namun, menurutnya, tantangan terbesar untuk benar-benar menghapuskan praktik ini adalah menghilangkan anggapan kawin tangkap sebagai “praktik budaya”.

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Aksi Kawin Tangkap Cederai Hak Perempuan

Bagaimana kronologi penculikan D?

Tangkapan layar video yang menunjukkan aksi kawin tangkap di Sumba Barat DayaTangkapan layar Tangkapan layar video yang menunjukkan aksi kawin tangkap di Sumba Barat Daya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya, AKP Rio Panggabean mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (07/09) pagi sekitar pukul 10.00 WITA.

Saat D baru saja kembali dari pasar, ia diberitahu pamannya bahwa terjadi keributan di belakang rumah budaya yang berjarak beberapa kilometer dari tempat tinggal D.

D kemudian pergi dengan pamannya ke pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Sumba Daya Barat. Pamannya kemudian turun dari kendaraan untuk membeli rokok.

Setelah menunggu beberapa menit, segerombolan laki-laki yang terdiri dari 20 orang langsung menyekap D dan membawanya ke rumah milik terduga pelaku di Erunaga, Desa Weekura, Sumba Barat Daya.

”Dia [korban] dinaikkan ke mobil pikap dan dibawa ke rumah untuk membicarakan adat,” kata AKP Rio Panggabean kepada BBC News Indonesia.

Setelah video yang direkam warga itu viral di media sosial, polisi langsung memanggil korban, keluarga korban, dan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu.
”Setelah kami mendalami keterangan para saksi, memang sebelumnya sudah ada pembicaraan adat dari keluarga korban kepada keluarga terduga pelaku,” ujar Rio.

Baca juga: Mengenal Kawin Tangkap di Sumba, Bagaimana Seharusnya Tradisi Ini Dilakukan?

Namun, menurut Rio, korban mengaku tidak mengenal terduga pelaku sama sekali.

"Kalau dari keterangan korban dia tidak mau dijodohkan seperti ini. Dipaksa begitu," kata Rio.

Rio mengatakan, ada unsur pidana dari peristiwa ini karena "telah merampas kemerdekaan" korban yang diculik secara paksa.

Polisi akan mengenakan delik perampasan kemerdekaan berdasarkan KUHP, sekaligus Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam mengusut kasus ini.

Pada hari Sabtu (09/09), Rio mengabarkan kepada BBC News Indonesia lewat pesan tertulis bahwa Polres Sumba Barat Daya sudah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Yohanes Bili Tangggu (29 tahun), Lede Ngongo alias Ama Lius, Lede Ngongo alias Ama Sili, dan Heribertus Tanggu (25 tahun). Keempatnya berasal dari Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Baca juga: Apa Itu Kawin Tangkap yang Terjadi di Sumba? Ini Penjelasan Budayawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com