KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus kawin tangkap terhadap seorang perempuan berinisial DM (20).
Empat tersangka tersebut lanjut Rio, yakni JBT (45), HT (25), VS (25), dan MN (50).
Baca juga: Mengenal Kawin Tangkap di Sumba, Bagaimana Seharusnya Tradisi Ini Dilakukan?
"Hari ini, empat orang yang semula kita amankan dan jadi saksi, dinaikan status jadi tersangka," kata Kepala Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Rinaldy Panggabean, kepada Kompas.com, Sabtu (9/9/2023) malam.
Menurut Rio, mereka dijadikan tersangka, setelah pihaknya menaikan status penyelidikan ke penyidikan.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk korban DM dan ibunya MN.
Baca juga: Apa Itu Kawin Tangkap yang Terjadi di Sumba? Ini Penjelasan Budayawan
Rio menjelaskan, semula polisi menangkap sembilan orang, setelah video kawin tangkap itu beredar luas ke media sosial.
Namun, setelah menjalani interogasi, lima orang dilepas karena tidak terlibat.
"Saat ini, empat pelaku sudah kita tahan di sel Mapolres Sumba Barat Daya, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rio.
Empat tersangka ini dijerat Pasal 328 KUHP sub Pasal 333 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Para tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, dua tayangan video aksi kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Video tersebut mempertontonkan aksi kawin tangkap sejumlah pria terhadap seorang perempuan. Aksi ini direkam beberapa warga.
Baca juga: Apa Itu Kawin Tangkap yang Terjadi di Sumba? Ini Penjelasan Budayawan
Sejumlah pria yang mengenakan pakaian adat dan bercelana pendek menangkap seorang perempuan yang berdiri dengan rekannya di samping sepeda motor di pinggir jalan raya. Mereka lalu menaikkan perempuan tersebut ke pikap.
Penangkapan itu terjadi ketika perempuan tersebut menunggu pengemudi kendaraan yang ditumpanginya sedang berada di dalam kios pinggiran jalan.