BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dugaan malapraktik yang dilakukan rumah sakit milik pemerintah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), masih dalam penyelidikan kepolisian.
Diketahui, ibu berinisial MS (38) harus kehilangan bayinya saat melahirkan. Kepala bayi tertinggal di dalam perut karena diduga dipaksa dilahirkan dalam posisi sungsang.
"Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik
Thomas menerangkan, kasus dugaan malapraktik ini baru dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga pada Jumat (19/4/2024), sedangkan persalinan korban pada Minggu (14/4/2024).
Alasan keluarga baru melaporkan ke polisi karena kondisi ibu bayi masih membutuhkan perawatan intensif.
"Kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu," ungkap Thomas.
Sejauh ini, kata Thomas, penyidik sudah memintai keterangan dari sejumlah pihak, baik dari rumah sakit maupun keluarga korban.
Baca juga: Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan
"Belum ada tersangka, tetapi penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Banjarmasin tengah mengusut kasus malapraktik yang dilakukan oleh salah satu rumah sakit umum milik pemerintah.
Dugaan malapraktik itu dialami oleh ibu berinisial MS yang bayinya meninggal saat persalinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.