BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya buka suara setelah dilaporkan atas kasus malapraktik.
Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel itu tengah diusut oleh Polresta Banjarmasin.
Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Yan Kurniawan mengatakan, pihaknya menghargai dan mengikuti proses hukum yang sementara berjalan.
Yan pun memastikan jika proses persalinan terhadap keluarga pasien berjalan sesuai dengan prosedur.
"Kita meyakini bahwa tenaga kesehatan (nakes) kita sudah bertindak sesuai standar namun kita menghargai dan mengikuti seluruh pemeriksaan," ujar Yan kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Mitos, Minum Air Rendaman Ari-ari Kucing Bisa Lancarkan Persalinan, Ini Kata Dokter
RSUD Ulin Banjarmasin kata Yan merasa perlu untuk memberikan tanggapan agar tak muncul kesan menghakimi dan menghargai asas praduga tak bersalah.
Apalagi, sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung.
"Jangan sampai ada pemberitaan yang kesannya menghakimi. Kemudian kita juga saat ini masih mengikuti proses yang berjalan dan masih klarifikasi untuk masing-masing pihak," pungkas Yan.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Banjarmasin Tengah mengusut kasus malapraktik yang dilakukan oleh salah satu rumah sakit umum milik pemerintah.
Baca juga: Penumpang yang Tusuk Driver Maxim di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film Rambo
Dugaan malapraktik itu dialami oleh ibu berinisial MS yang bayinya meninggal saat proses persalinan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, jika kepala bayi MS tertinggal dalam kandungan saat persalinan.
Sebelumnya MS datang ke rumah sakit untuk melahirkan. Saat pemeriksaan, bayi dalam posisi sungsang sehingga menjadi pertanyaan kenapa pihak rumah sakit tetap melakukan proses persalinan secara normal.
Karena hal itulah pihak keluarga membuat laporan kepolisian ke Polresta Banjarmasin pada, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.