Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Pelaku Perusakan Aset Perusahaan Sawit di Belitung Ditahan 20 Hari Pertama, Kerugian Rp 2 Miliar

Kompas.com - 26/08/2023, 13:32 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Para pelaku pengrusakan aset perkebunan sawit PT Foresta Dwikarya Lestari di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung resmi ditahan selama 20 hari pertama.

Penahanan dilakukan di Markas Polda Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang.

Direktur Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Kombes I Nyoman Merthadana mengatakan, sebanyak 11 tersangka ditahan terkait kasus pembakaran, pengrusakan, dan penganiayaan.

Baca juga: Update Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di Belitung, 11 Orang Ditangkap

Untuk penahanan tahap kedua, kemungkinan akan dilakukan di Belitung sembari dilakukan pemberkasan bersama kejaksaan hingga proses pengadilan.

"Nilai kerugian perusahaan diperkirakan Rp 2 miliar," kata I Nyoman di Mapolda, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Hindari Darurat Sampah, Pemkot Bandung Jajaki Aset TNI di Citatah

Aksi massa yang berakhir anarkis itu terjadi pada Rabu (16/8/2023) di komplek perkantoran sawit PT Foresta.

Massa yang sudah tidak terkendali membakar satu unit dumtruck, satu unit damkar, dan gedung perkantoran serta gudang.

"Para tersangka adalah petani warga setempat," ujar I Nyoman.

I Nyoman mengungkapkan, kejadian dipicu permasalahan lahan perkebunan dengan masyarakat.

Kemudian emosi masyarakat tersulut karena setelah aspirasi dan beberapa kali aksi unjuk rasa dilakukan, belum ada kejelasan.

Salah seorang pelaku, Martoni berharap, masyarakat desa mendapatkan keadilan dari kasus sengketa lahan dengan perkebunan.

"Kami menyampaikan hak kami dan kami berharap ada keadilan bagi masyarakat," ujar Martoni saat digiring ke ruang tahanan.

Para tersangka dikenakan Pasal 187, 170, 160 KUHP dengan ancaman lima sampai tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com