Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Aset Terpidana Kasus Jiwasraya di Solo Disita Kejaksaan, Izin Kegiatan di Benteng Vastenburg Dialihkan

Kompas.com - 28/07/2023, 07:26 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Puluhan bidang tanah yang tersebar di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), milik terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (26/7/2023).

Penyitaan itu juga termasuk lahan yang berada di Kawasan Benteng Vastenburg, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jateng. 

Adapun perintah eksekusi penyitaan tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021, serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana tanggal 29 September 2021.

Baca juga: 42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Disita Kejagung, Termasuk yang Berada di Kawasan Benteng Vastenburg

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Undang Mugopal mengungkapkan kedua terpidana terlibat kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Undang mengatakan dalam putusan pengadilan, kedua terpidana dibebani dengan uang pengganti. Terpidana Benny Tjokrosaputro sebesar Rp 6 triliun. Sementara Heru Hidayat, mencapai Rp 10 triliun.

"Kalau di Solo, ada 7 bidang. Kemudian Sukoharjo ada 35 bidang. Kita lakukan eksekusi," kata Undang Mugopal, saat di Kejari Kota Solo, pada Kamis (27/7/2023).

Aset Sitaan Dititipkan

Hasil sitaan Kejari Jakpus tersebut diserahkan langsung ke Kejari Solo dan Kejari Sukoharjo yang membawahi wilayah atau lokasi bidang tanah.

"Kemudian, kita titipkan ke pejabat pemerintah di sini, supaya tidak beralih haknya atau diperjualbelikan. Maka kita titipkan disini," kata Undang. 

Proses penitipan ini, akan berlangsung hingga penyelesaian lelang dan appraisal aset bidang tanah tersebut.

Sementara terkait nilai aset yang disita, Kejaksaan belum bisa memastikannya. Pasalnya, masih akan dilaksanakan pelelangan, diapresial dan penghitungan dari Kementerian Keuangan.

"Diapresial, berapa nilainya atau harga limitnya itulah yang akan menjadi pegangan. Jadi sampai sekarang saya belum bisa menentukan harganya karena kan harus ahli juga dari Kementerian keuangan untuk menghitung appraisal tanah ini," ujarnya.

Peralihan Izin Kegiatan

Dari puluhan aset, terdapat sejumlah aset terletak di Benteng Vastenberg Solo, yang kerap dipergunakan untuk gelaran kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) atau kegiatan dari pihak swasta.

Dengan adanya penyitaan tersebut maka pengelolaan aset langsung diserahkan ke Kejari Solo dan Sukoharjo.

"Nanti izinnya ke Kejari. langsung. Karena setelah disita eksekusi menjadi ranah Kejaksaan. Bisa dikoordinasikan dengan Kajari Solo dan Sukoharjo," kata Undang.

Rencana Lelang

Proses selanjutnya, Kejaksaan akan melakukan persiapan dan segera melakukan lelang sitaan dalam waktu dekat. Untuk memenuhi uang pengganti yang ditujukan ke kas Negara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com