Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Disita Kejagung, Termasuk yang Berada di Kawasan Benteng Vastenburg

Kompas.com - 27/07/2023, 16:48 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyita puluhan bidang tanah di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Termasuk tanah yang berada di Kawasan Benteng Vastenberg Solo. 

Penyitaan ini terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Undang Mugopal menjelaskan, penyitaan telah dilaksanakan.

Baca juga: Benteng Vastenburg Disita Kejagung, Izin Kegiatan ke Kajari Solo

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021, serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana tanggal 29 September 2021, lalu.

"Putusan pengadilannya sudah inkrah. Bahwa terhadap terpidana Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro itu dibebani uang pengganti untuk Heru Hidayat Rp 10 triliun kurang lebih. Kemudian untuk Benny Cokro Rp 6 triliun," katanya, saat di Kajari Solo, pada Kamis (27/8/2023).

Langkah selanjutnya, akan dilaksanakan pelelangan atas aset yang tersebar di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, tersebut.

"Kalau di Solo, ada 7 bidang. Kemudian Sukoharjo ada 35 bidang. Kita lakukan eksekusi. Diserah ke Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, untuk diproses sesegera mungkin untuk pelelangan. Kemudian, kita titipkan ke pejabat pemerintah di sini, supaya tidak beralih haknya atau diperjualbelikan," katanya.

Sedangkan untuk nilai aset yang disita, Kejagung belum bisa menafsirkan. Pasalnya akan dilaksanakan pelelangan, diapresial dan penghitungan dari Kementerian Keuangan.

"Diapresial, berapa nilainya atau harga limitnya itulah yang akan menjadi pegangan. Jadi sampai sekarang saya belum bisa menentukan harganya karena kan harus ahli juga dari Kementerian keuangan untuk menghitung appraisal tanah ini," ujarnya.

Perhitungannya nanti menyesuaikan harga tahan pasaran dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Wilayah Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.

"Dan biasanya tanah ini appraisal tanah dari harga pasaran dan NJOP. Kan kita belum tau harga pasaran dan NJOP-nya berapa," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com