SUMBAWA, KOMPAS.com - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tengara Barat.
Penggeledahan berlangsung tertutup di ruang Direktur RSUD Sumbawa sejak pukul 11.30 Wita hingga 14.30 Wita Senin (17/7/2023).
Dari penggeledahan itu, rombongan jaksa membawa pergi 2 boks berisi dokumen pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dibawah tim Jaksa.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Jaksa Indra Zulkarnaen mengatakan, penggeledahan dokumen terkait pengadaan alat-alat kesehatan di BLUD RSUD Sumbawa pada 2022.
Baca juga: Dugaan Korupsi di RSUD Sumbawa, Staf Akui Terima Transfer Uang, Eks Direktur Diperiksa Hari Ini
Ada 46 dokumen yang disita mulai dari kontrak-kontrak, bukti pembayaran dan lain terkait pengadaan alat-alat kesehatan dan jasa.
"Kami lakukan penggeledahan. Apabila dokumen ini nanti dirasa dibutuhkan di persidangan, kami sudah menerbitkan surat terkait peminjaman ke RSUD. Jika dokumen ini dibutuhkan rumah sakit, dapat menghubungi kami," ungkap Indra yang ditemui di RSUD Sumbawa Senin.
Sementara itu, Direktur RSUD Sumbawa Nieta Ariani mengatakan penyitaan terkait belanja modal alat kesehatan (alkes) 2022 yang menggunakan metode e-katalog.
"Untuk jenisnya ada banyak. Saya tidak hapal semua karena waktu itu saya belum menjabat, salah satunya ada monitor pasien, belanja modal alkes dan lain-lain," kata Nieta.
Baca juga: 5 Tahun Buron, Terdakwa Korupsi Pengadaan Pupuk Asal NTT Ditangkap di Timor Leste
"Sesuai data yang ada di Kejaksaan, kami fasilitasi saja. Dokumen yang diminta hanya pengadaan alat kesehatan di elektronik katalog tahun 2022," imbuh Nieta.
Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa sudah mengantongi nama yang dianggap paling bertanggung jawab. Namun, penetapan tersangka masih menunggu perhitungan kerugian negara.
Jaksa sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi terkait dugaan korupsi di RSUD Sumbawa terdiri dari rekanan, pegawai RSUD, pihak bank dan pengawas yang berasal dari instansi.
Baca juga: Kejari Sebut Rekaman dalam Ponsel Pegawai Kuatkan Dugaan Indikasi Suap di RSUD Sumbawa
Jaksa menemukan dugaan penyelewengan dana BLUD Sumbawa dari 883 item pekerjaan dalam pembelian alat-alat kesehatan.
Ada sejumlah dokumen yang menguatkan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022 tersebut.
Dalam laporan ini diuraikan terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran Rp 1 Miliar lebih tanpa dilelang tetapi menggunakan mekanisme penunjukan langsung.
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di RSUD Sumbawa ini terkuak saat adanya Laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Oktober 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.