LAMPUNG, KOMPAS.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan melaporkan pencemaran yang terjadi di pesisir selatan provinsinya.
Limbah hitam menyerupai aspal itu diketahui mencemari pesisir pantai di selatan Lampung pada Senin (20/8/2023) pagi.
Arinal mengatakan telah mengetahui peristiwa pencemaran yang juga viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Soal Limbah Aspal, DLH Lampung Sebut Pelaku Bisa Didenda Rp 15 Miliar
Dia pun meminta pihak kepolisian dan juga TNI untuk turut mengusut pencemaran limbah aspal itu.
Bahkan Arinal mengaku akan melaporkan kejadian ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
"Tolong TNI/Polri, siapa yang buang limbah itu kita laporkan kepada Presiden (Joko Widodo), jangan pengusaha seenaknya sendiri," katanya usai acara silaturahmi dengan tokoh agama di Bandar Lampung, Rabu (23/8/2023).
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung telah diperintahkan untuk mengidentifikasi temuan limbah tersebut.
Baca juga: Sumber Aspal yang Cemari Pantai di Lampung Masih Jadi Misteri
Dia memastikan akan menindak siapapun yang telah mencemari pesisir Lampung tersebut.
"Ya, kalau datanya sudah lengkap harus dilakukan (ditindak)," kata dia.