Salin Artikel

Limbah Aspal Cemari Pesisir, Gubernur Lampung Lapor ke Jokowi

Limbah hitam menyerupai aspal itu diketahui mencemari pesisir pantai di selatan Lampung pada Senin (20/8/2023) pagi.

Arinal mengatakan telah mengetahui peristiwa pencemaran yang juga viral di media sosial tersebut.

Dia pun meminta pihak kepolisian dan juga TNI untuk turut mengusut pencemaran limbah aspal itu.

Bahkan Arinal mengaku akan melaporkan kejadian ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

"Tolong TNI/Polri, siapa yang buang limbah itu kita laporkan kepada Presiden (Joko Widodo), jangan pengusaha seenaknya sendiri," katanya usai acara silaturahmi dengan tokoh agama di Bandar Lampung, Rabu (23/8/2023).

Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung telah diperintahkan untuk mengidentifikasi temuan limbah tersebut.

Dia memastikan akan menindak siapapun yang telah mencemari pesisir Lampung tersebut.

"Ya, kalau datanya sudah lengkap harus dilakukan (ditindak)," kata dia.


Secara khusus Arinal menyentil sejumlah perusahaan dan BUMN yang disinyalir melakukan pembuangan limbah ke laut.

"Ada beberapa perusahaan dan BUMN yang melakukan hal itu (pembuangan limbah) dan saya akan ingatkan karena Lampung ini selayaknya harus kita jaga selat sundanya," kata Arinal.

Diberitakan sebelumnya, limbah hitam menyerupai aspal kembali mencemari pesisir Lampung.

Disebutkan limbah aspal itu mencemari sepanjang garis pantai di lokasi wisata Pantai Kedu Warna yang berada di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pengelola Pantai Kedu Warna Sendi Arta membenarkan limbah hitam itu baru diketahui telah mencemari pantai pada Senin (21/8/2023) pagi.

Dia mengatakan tekstur limbah itu sama seperti limbah yang pernah mencemari pantai itu pada tahun 2022 lalu.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/23/190218678/limbah-aspal-cemari-pesisir-gubernur-lampung-lapor-ke-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke