Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Pastikan Situasi Konflik Karyawan dan Perusahaan Sawit di Kalbar Telah Kondusif

Kompas.com - 21/08/2023, 13:17 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

PONTIANAK, KOMPAS.com - Konflik karyawan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan telah kondusif.

Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto memastikan saat ini situasi telah terkendali.

“Sudah kita selesaikan dengan baik-baik semua, dan (diminta) menahan diri. Semua sudah menyatakan dan menandatangani perdamaian,” kata Pipit, kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Selanjutnya, terang pipit, dalam pekan ini, semua pihak yang terlibat akan diundang ke Pontianak untuk melakukan tatap muka.

Baca juga: Pembunuh Pemilik Salon di Sragen Ditangkap di Semarang Saat Hendak Boyong Keluarga Kabur ke Pontianak

“Mereka sudah melakukan aktivitas kembali. Karena kemarin sudah cukup lama mereka mogok. Karyawan sudah bisa melaksanakan aktivitas kembali,” ujar Pipit.

Pipit juga telah mengarahkan Kapolres Bengkayang dan massa untuk membersihkan area bekas terjadi bentrokan dan perusakan.

“Sudah ya, sudah tidak ada masalah lagi. Kami dari Polda dan provinsi, tentunya, akan melakukan asistensi terus, akan mengawal agar situasi tidak terulang kembali,” tutup Pipit.

Sebelumnya, konflik karyawan denga perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group pecah.

Sejumlah mobil polisi dan bangunan kantor perusahaan dirusak massa.

Peristiwa tersebut bermula dari unjuk rasa karyawan perusahaan, Sabtu (19/8/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com