Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Pengelolaan Sampah, Eks Kepala DLH OKU Selatan Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/08/2023, 15:56 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menjatuhi hukuman selama empat tahun penjara terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan Umar Safari lantaran dianggap terbukti telah melakukan korupsi dana pengelolaan sampah hingga mencapai Rp 873,9 juta.

Selain Umar, mantan Bendahara DLH OKU Selatan Hardiansyah Ibnu Setiawan juga divonis hukuman empat tahun karena ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Masrianti itu menyatakan, Umar dan Herdiansyah telah menyelewengkan dana pengelolaan sampah selama tiga tahun berturut-turut yang dimulai 2019 sampai 2022.

Baca juga: Diduga Korupsi Bantuan Rp 1,7 Miliar, Eks Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Ditahan

Modus keduanya, adalah memangkas uang pengelolaan sampah sebesar 10 hingga 20 persen per tahun. Dalam setahun, keduanya bahkan memangkas hampir Rp 1 miliar dari anggaran.

“Menjatuhkan pidana empat tahun penjara terhadap para terdakwa Umar Safari dan Hardiansyah Ibnu Setiawan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Masrianti saat membacakan vonis, Jumat (11/8/2023).

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan terhadap terdakwa Hardiansyah berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 384 juta.

Namun, apa apabila tidak bayar diganti hukuman dua tahun kurungan.

“Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menghapuskan tindak pidana korupsi. Terdakwa terbukti menyalahgunakan jabatan dan wewenang. Hal-hal yang meringankan kedua terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan merupakan tulang punggung keluarga,” tegas hakim.

Baca juga: Mahasiswa Bentangkan Spanduk Rektor UNS Korupsi? Saat Prabowo Datang, Gibran Beri Tanggapan

Usai mendengar vonis yang dibacakan hakim, kedua terdakwa yang hadir dalam ruang sidang menyatakan pikir-pikir atas hukuman tersebut.

“Kami masih pikir-pikir yang mulia,” ujar keduanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com