Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Korupsi Pajak Lampu Jalan, Pemkot Lhokseumawe: Kami Kooperatif

Kompas.com - 11/08/2023, 13:14 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak lampu penerangan jalan di Kota Lhokseumawe tahun 2018 hingga 2022. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 3,4 miliar.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius menyebutkan, seluruh jajaran pemerintah kota itu kooperatif dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

"Kita pastikan, Pemko Lhokseumawe beserta jajaran akan kooperatif terkait penyelidikan ini," terang Darius dihubungi melalui telepon, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Jaksa Ungkap Korupsi Pajak Lampu Jalan di Lhokseumawe, Kerugian Rp 3,4 Miliar

Dia menambahkan, apa pun data yang dibutuhkan akan diberikan.

"Ataupun orang yang diminta untuk dihadirkan, pihak Pemko Lhokseumawe akan menghadirkannya ke penyidik," terangnya.

Namun saat ditanya apakah akan memberikan bantuan hukum pada pejabat yang dipanggil kejaksaan, Darius menyatakan untuk perkara pidana bagian hukum Pemerintah Kota Lhokseumawe hanya sebagai pendamping saja bukan bertindak sebagai kuasa hukum.

"Saat pemanggilan sebagai saksi pendampingan hukum sendiri diberikan guna memberikan pemahaman hukum antara lain mengenai hak dan kewajiban saksi dalam setiap tahapan pemeriksaan, ketentuan hukum acara pidana, mengenai materi delik pidana yang disangkakan, dan hal-hal lain yang dianggap perlu dan terkait dengan perkara yang dihadapi sebagaimana ketentuan Permendagri No 12 tahun 2014," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023) menyebutkan, dua bulan terakhir, penyidik mendalami kasus itu. Sehingga disimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

“Dua hari terakhir ini kita gelar perkara, kita temukan unsur terjadi tindak pidana dan statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Lalu.

Dia menyebutkan, seharusnya uang pajak penerangan lampu jalan itu disetorkan ke kas daerah. Uang itu dari PT PLN Persero menjadi pendapatan asli daerah.

Sayangnya, pajak itu tidak disetorkan penuh. Sehingga, pendapatan daerah minim. “Sebagian uang dibagikan ke pejabat dan staf di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe,” terang Lalu.

Baca juga: Mahasiswa Bentangkan Spanduk Rektor UNS Korupsi? Saat Prabowo Datang, Gibran Beri Tanggapan

Dia menyebutkan, sebanyak 20 saksi telah dipanggil dalam kasus ini. Mereka diantaranya mantan Kepala BPKAD Lhokseumawe dalam rentang waktu 2018 hingga 2022, sekretaris daerah Kota Lhokseumawe, Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe dan lain sebagainya.

“Untuk kepastian angka kerugian negara, kami akan minta auditor menghitungnya,” sebut Lalu.

Dia menegaskan, penyidikan kasus ini terus berlangsung. “Pada akhirnya kita akan melihat siapa yang bertanggungjawab dan akan menjadi tersangka,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com