Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi RS Arun, Mantan Direktur PT PL Kembalikan Rp 1 Miliar

Kompas.com - 01/08/2023, 15:27 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Mantan Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (PL), Provinsi Aceh, AG mengembalikan uang Rp 1 miliar dalam dua tahap ke penyidik Kejari Lhokseumawe.

Pengembalian uang itu karena diduga menerima aliran dana dari PT Rumah Sakit Arun yang kini tersangkut kasus tindak pidana korupsi.

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gautama, dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023) menyebutkan, AG datang ke penyidik untuk mengembalikan uang Rp 500 juta pada Senin (31/7/2023).

“Sebelumnya sudah dikembalikan juga Rp 500 juta. Jadi dari AG saja ini sudah Rp 1 miliar,” kata Therry.

Baca juga: Kasus Korupsi RS Arun, Sekda Lhokseumawe Kembalikan Uang Honor Rp 238 Juta

Dia menyebutkan, dengan pengembalian uang itu, total Rp 10,4 miliar uang telah dikembalikan ke penyidik dari total kerugian negara Rp 44 miliar lebih.

“Saya lupa angka pastinya, yang jelas dari AG ini juga masih akan ada uang yang dikembalikan lagi,” terangnya.

Penyidik kata Therry saat ini terus merampungkan berkas dua tersangka dalam kasus itu yakni Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dan Mantan Direktur PT Rumah Sakit Arun, Hariadi.

“Sampai saat ini prosesnya sudah pelimpahan tahap satu dari penyidik ke penuntut umum. Dari situ nanti penuntut umum akan meneliti berkas, apa ada kurang dan lain sebagainya,” terang Therry.

Baca juga: Rumah, Toko, dan Tanah Milik Tersangka Korupsi RS Arun Disita

Dalam waktu dekat, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banda Aceh.

“Kami imbau semua yang menerima uang dari rumah sakit itu segera kembalikan ke penyidik. Bahkan, kita tunggu sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com