Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Blora Diakali Anaknya, Diminta Ambil Paket yang Ternyata Berisi Ganja

Kompas.com - 28/07/2023, 08:44 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial EN, asal Klatak, Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng usai mengambil paket di jasa ekspedisi. 

EN ditangkap karena paket yang diambil tersebut berisi narkoba jenis ganja seberat 1,1 kg. EN tak mengetahui bahwa anaknya, Marhaendra Cahya Praditya Herenza telah mengakalinya. 

EN diminta anaknya untuk mengambil paket tanpa memberi tahu isinya ke jasa ekspedisi di Blora. Kemudian saat perjalanan pulang dari mengambil paket ditangkap petugas BNNP jateng. 

Setelah mendapatkan keterangan EN, polisi langsung menangkap Marhaendra. EN pun dibebaskan dan hanya berstatus sebagai saksi. 

Baca juga: 5 Polisi di Manokwari Didakwa Aniaya Warga yang Dituduh Memiliki Ganja

"Iya, itu ibunya. Hanya disuruh mengambil, tapi tidak tahu isi di dalam paketan," ungkap Kabid Brantas BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimyati di kantornya, Kamis (27/7/2023).

Paketan narkoba yang bertuliskan sparepart itu dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemduian tiba di ekspedisi di Kabupaten Blora Senin (17/7/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.

Meski jenis paket telah disamarkan, akal-akalannya tidak mempan dan tetap terendus petugas.

"Modusnya disamarkan dengan dikasih tulisan sparepart motor vespa," jelasnya.

Sementara, Kasi Intel BNNP Jawa Tengah, Kunarto mengungkapkan, nama pengirim paketan tersebut diketahui melalui keterangan ibu tersangka. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi lokasi pelaku yang berada di Kabupaten Deli Serdang.

"Posisi si tersangka ini di Deli Serdang, atas nama Cahya, warga Blora. Dia disana (Deli Serdang) kerja di bengkel motor," ujarnya.

Tak berselang lama, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNN Sumatera Utara untuk melakukan penangkapan, Selasa (18/7/2023). Walhasil, pelaku berhasil diringkus di Deli Serdang dan dibawa ke Kantor BNNP Jawa Tengah di Jawa Tengah, Rabu (19/7/2027).

"Ngakunya sudah empat kali, tapi jualnya di luar Jawa Tengah. Jumlahnya sama satu kilogram. Kalau yang ini (Ganja) rencana diedarkan ke Blora," bebernya.

Kini tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jawa Tengah untuk mengikuti proses hukum. Pihaknya juga terus mendalami asal usul barang yang diperoleh tersangka.

"Ini kita masih dalam pemeriksaan, penyidikan, untuk kita kembangkan. Pengakuannya, dia beli langsung dari seseorang, masih DPO," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com