Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Polisi di Manokwari Didakwa Aniaya Warga yang Dituduh Memiliki Ganja

Kompas.com - 26/07/2023, 21:12 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Lima anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari didakwa menganiaya warga bernama Ahmad Widodo yang dituduh menyimpan ganja. Kelima polisi itu disebut memaksa korban mengaku sebagai pemilik ganja tersebut.

Lima terdakwa itu yakni Edy Rahman, Isak Asher Sabrandi, Michael Syamson Sianturi, Rivaldi Windu Wardhana Makatita dan Hans Dither Sawek.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP jo Pasal 170 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 55.

Baca juga: Warga Manokwari Selatan Ditembak Orang Tak Dikenal dari Dalam Mobil

Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Manokwari, Gerey Sambine, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (26/7/2023).

Sidang itu dipimpin hakim ketua Haris Surahman dan dihadiri penasihat hukum terdawa, yakni Isak Sabrandi, Simon Benundi dan Mambrasar.

Gerey mengatakan, awalnya korban membeli motor di kampung Wasey, Distrik Manokwari Selatan. Setelah itu, korban yang merupakan pekerja batu bata membawa pulang motornya ke kos-kosannya.

"Tidak lama setelah korban masuk dalam kosnya, datanglah para terdakwa. Kelimanya anggota Sat Narkoba Polresta Manokwari," kata Gerey.

Baca juga: Tiba di Manokwari, Wapres Akan Luncurkan Pembangunan Pasar dan Bandara

Setelah kelima terdakwa meminta izin masuk dan dipersilakan oleh korban, lalu para terdakwa menggeledah kamar korban.

"Para terdakwa mengambil barang milik korban yakni ATM , tas dan dompet, surat vaksin dan jam tangan serta uang sebesar Rp 500.000. Lalu, korban menanyakan mengapa kamarnya digeledah, namun dihalau oleh salah satu terdakwa dengan menyebut kamu diam kalau kami sudah menggeledah berarti sudah ada yang tercium," jelas Gerey.

Para terdakwa kemudian menuju ke motor milik korban yang diparkir di halaman kos-kosan dan mengaku menemukan enam paket ganja yang terbungkus dalam plastik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com