Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga di Manokwari Serahkan 4 Pelaku Begal Penyebab Bentrokan Massa ke Polisi

Kompas.com - 09/07/2023, 12:19 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Sebanyak empat orang pelaku begal di Manokwari, Papua Barat diserahkan oleh keluarganya ke polisi, Sabtu (8/7/2023) malam.

Aksi begal empat pria tersebut diduga menjadi penyebab bentrokan dua kelompok warga yang terjadi pada Sabtu (8/7/2023).

Dalam kejadian tersebut warga saling serang dengan anak panah. Dua anggota polisi pun terluka dalam bentrokan.

Baca juga: Warga Jangan Terpancing Provokasi Rekaman yang Beredar Usai Kerusuhan di Manokwari

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre Manokwari AKP Nirwan Fakaubun membenarkan bahwa pihak keluarga pelaku pembegalan mendatangi kantor polisi.

"Pihak keluarga langsung menemui Bapak Kapolres, lalu menyerahkan empat pelaku tadi malam," kata Nirwan Fakaubun, Minggu (9/7/2023)

Empat orang tersebut yaitu GY, MW, WY dan DM. Mereka telah ditahan di Mapolresta Manokwari.

"Mereka semua sudah dewasa bukan anak-anak di bawah umur lagi," katanya.

Baca juga: Berawal dari Kasus Begal, 2 Kelompok Warga di Manokwari Saling Serang

"Bapak Kapolres menyampaikan terima kasih atas dukungan keluarga dan masyarakat membantu polisi menyerahkan empat pelaku," katanya

Selain menangkap pelaku begal, polisi juga telah menahan dua orang pelaku yang membacok Anggota Sabhara Polresta Manokwari saat aksi kedua kelompok pecah di kawasan jalan Pahlawan.

"Untuk pelaku yang melakukan pembacokan terhadap personel polisi kita juga telah menahan mereka dan saat ini sudah dilakukan pemberkasan, ada dua orang pelaku," ucapnya.

Baca juga: Oknum Jaksa di Manokwari yang Diduga Memeras Keluarga Terdakwa Dibebastugaskan

Sebelumnya terjadi pembegalan terhadap S, seorang tokoh agama asal Kabupaten Pegunungan Arfak dan anaknya di Jalan Pahlawan, Sabtu (8/7/2023).

Hal itu memicu kemarahan keluarga sehingga terjadi saling serang antara kedua kelompok di Manokwari.

Dalam kejadian tersebut dua orang polisi terluka karena bacokan dan pemukulan. Sedangkan sebuah mobil angkot ikut dibakar.

Saat ini situasi Manokwari, Papua Barat diklaim sudah kondusif aktivitas warga kembali normal.

Untuk empat pelaku begal, polisi menerapkan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun. Sementara pelaku penganiayaan dan pembacokan dikenakan pasal 351 KUHP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com