Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pengeroyokan, Suporter Persis Solo dari Kelompok "Garis Keras" Positif Ganja dan Mabuk Miras

Kompas.com - 04/07/2023, 18:11 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan tujuh tersangka pengeroyokan dalam bentrok antarsuporer Persis Solo berasal dari kelompok bernama Garis Keras (GK).

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku ini melakukan aksinya dalam keadaan tidak sadar atau terpengaruh narkoba.

"Ketujuh orang ini bisa saya katakan hampir semuanya menggunakan obat-obatan keras dan narkoba jenis ganja," kata Iwan Saktiadi, pada Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Suporter Persis Solo Terlibat Bentrok Antarsuporter Terancam Diblacklist Tonton Pertandingan di Stadion Manahan

Akan tetapi, dalam penggeledahan lebih lanjut tidak ditemukan barang bukti (BB) sisa ganja yang digunakan. Sehingga, Iwan mengatakan, proses selanjutnya dilaksanakan rehabilitasi.

"Kalau ganja itu ada aturan Undang-Undang. Kalau enggak ada BB-nya itu prosesnya hanya rehab. Kita juga sudah cek ke rumahnya tetapi tidak ada BB-nya, kita telusuri namun tidak ada. Tetapi ia mengakui memakai ganja dan hasil tes positif," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam dan minuman keras dari kelompok suporter yang terlibat bentrok.

"Ada dua sajam, jenis pisau dan ada yang membawa minuman keras (miras)," ungkapnya.

Iwan mengatakan senjata tajam dibawa pelaku saat melakukan konvoi di sejumlah titik Kota Solo, Jawa Tengah. Pertama, kawasan Palang Balapan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Di wilayah tersebut terjadi bentrok dan adu jotos atas suporter.

Kedua, di Kawasan Rumah Sakit Triharsi. Di lokasi kedua terjadi perampasan sepeda motor. Setelah dibubarkan, para suporter bergerak ke Kelurahan Jebres, Kota Solo. Saat di pintu gerbang UNS sisi timur dan barat, mereka kembali melakukan perampasan sepeda motor kembali.

Tak berhenti di situ, mereka kembali terlibat bentrok antarsuporter di Kawasan Flyover Palur, Kabupaten Karanganyar.

"Modusnya untuk merencanakan membawa sajam atau tidak, kita belum mengarah ke sana. Kita fokuskan adalah bahwa mereka terlibat dalam upaya bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang lain," ujarnya.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com