LAMPUNG, KOMPAS.com - Sampah yang tertimbun di Pantai Sukaraja, Bandar Lampung secara tidak langsung memunculkan polemik pengelolaan sampah di Provinsi Lampung.
Pemerintah setempat saling lempar tudingan dan lempar tanggung jawab terkait pengelolaan sampah di pesisir tersebut.
Kondisi ini terlihat dalam diskusi publik terkait aksi bersih-bersih di Pantai Sukaraja yang diselenggarakan Kelas Politik di The Palm Cafe, Bandar Lampung, Rabu (19/7/2023) siang.
Baca juga: Bermacam Sampah Plastik Ditemukan di Lambung Hiu Paus yang Mati Terdampar di Kaki Suramadu
Kepala Dinas Lingkungan (LH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengklaim persoalan sampah ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja.
"Ini tanggung jawab semua unsur masyarakat," kata Emilia.
Terkait masalah sampah di Pantai Sukaraja, Emilia menyatakan penanganan sebenarnya ada di tangan pemerintah kabupaten/kota, dalam hal ini adalah Pemkot Bandar Lampung.
"Yang punya wilayah (pesisir) pemerintah kabupaten/kota, (pemerintah) provinsi hanya pembinaan," kata Emilia.
Menurutnya, permasalahan sampah di wilayah pesisir ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi di hulu.
"Ini tugasnya pemerintah kabupaten kota untuk mengurangi sampah hingga tidak sampai menumpuk di pesisir," kata dia.
Baca juga: Wajah Pantai Sukaraja Lampung Usai Sampah yang Menumpuk Bertahun-tahun Dibersihkan
Sementara itu, Sekretaris Dinas LH Kota Bandar Lampung Veni Devialesti mengatakan, sebenarnya sudah menyediakan kantong (titik pengumpulan) sampah di beberapa lokasi.
"Tapi memang susah, belum ada 10 menit sampah diambil sudah menumpuk lagi," kata dia.