Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Sebut Pantai Sukaraja Kewenangan Pemprov, Kadis LH: Jangan Saling Menyalahkan

Kompas.com - 10/07/2023, 14:43 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Lampung membenarkan pengelolaan wilayah pesisir berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi (pemprov).

Namun mengingat kondisi yang kini menjadi perhatian nasional, Dinas LH meminta setiap instansi dan pemerintah kabupaten/kota tidak saling menuding dan menyalahkan.

"Benar, (pantai) ini memang wilayah Bandar Lampung, tapi kewenangan ada di Pemprov," kata Kepala Dinas LH di Pantai Sukaraja, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Tumpukan Sampah Pantai Sukaraja, Walkot Bandar Lampung: Pesisir Kewenangan Pemprov

Menurutnya pengelolaan wilayah pesisir di seluruh Provinsi Lampung adalah kewenangan pemprov namun tetap membutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

"Jadi kalau saling berkoordinasi mudah-mudahan kita bisa mencari solusi sebaiknya seperti apa, enggak bisa kita saling menyalahkan, apabila sudah seperti ini mau provinsi atau kabupaten maupun kota semuanya sama-sama," kata dia.

Emilia menambahkan, yang perlu dilakukan saat ini adalah untuk kebaikan nelayan dan masyarakat, sehingga diperlukan solusi terbaik.

"Yang terpenting adalah nelayannya. Karena, yang paling dirugikan karena sampah ini adalah nelayan, jadi secepatnya kita koordinasikan," kata dia.

Sejumlah masyarakat ikut turun membersihkan Pantai Sukaraja di Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Sejumlah masyarakat ikut turun membersihkan Pantai Sukaraja di Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).

Pantauan Kompas.com di Pantai Sukaraja sejak Minggu (9/7/2023) hingga hari ini (10/7/2023), tumpukan sampah menggunung di pantai yang berada di Kecamatan Bumi Waras itu.

Sampah-sampah itu didominasi dengan sampah plastik dan rumah tangga. Tumpukan sampah ini sangat tebal, bahkan pasir pantai pun tidak terlihat.

Sebagian besar sampah ini ikut terbawa para nelayan jaring payang yang mencari ikan di pantai tersebut. Sebagian sampah lainnya mengapung hingga beberapa kilometer di pesisir pantai itu.

Diketahui pantai ini mendadak viral setelah Tiktoker Pandawara Grup menyebut pantai itu terkotor nomor 2 dan akan membersihkan pantai itu dari sampah.

Baca juga: Konten Viral Bersihkan Sampah, Pandawara Group: Bukan Mau Bikin Malu

Diberitakan sebelumnya, setelah menumpuk puluhan tahun lamanya, sampah di bibir Pantai Sukaraja, Bandar Lampung akhirnya dibersihkan, Senin (10/7/2023).

Terlihat, ribuan warga Kota yang berjuluk Tapis Berseri tumpah ruah membersihkan pantai yang berlokasi di Jalan Ikan Selar, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras sejak pukul 07.00 Wib.

Meski, hujan deras sempat mengguyur wilayah itu, tetapi warga yang didominasi kaum millenial tampak bersemangat membersihkan pantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com