Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Husen Mutilasi Kepala dan Tangan Bosnya Sebelum Dicor: Sering Memarahi dan Memukul

Kompas.com - 10/05/2023, 19:32 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com - Muhammad Husen (28), pelaku yang memutilasi dan mengecor mayat bosnya di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, mengungkap alasan kenapa dia memenggal kepala dan tangan korban.

Husen diringkus setelah membunuh majikannya, Irwan Hutagalung (53). Korban ditemukan dalam kondisi dicor di tempat usahanya, depot air isi ulang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar Rabu (10/5/2023) menyatakan, Husen beraksi pada Kamis malam (4/5/2023).

Baca juga: Detik-detik Husen Karyawan Bos Isi Ulang Air yang Dimutilasi dan Dicor Digelandang Polisi

Irwan mengatakan, aksi sadis Husen terjadi karena pelaku dendam terhadap korban atas perlakuan buruk selama dia bekerja.

Dilansir Antara, diketahui Husen bekerja kepada Irwan sejak awal puasa lalu.

Husen melakukan aksinya pada Kamis malam saat korban tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya.

Di hadapan awak media saat rilis pers, Husen mengaku dia menusuk pipi kanan dan kiri korban menggunakan linggis.

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata tersangka Husen.

Pada Jumat dini hari (5/5/2023), Husen kembali ke dalam lokasi kejadian dan mulai memutilasi jenazah bosnya.

Baca juga: Husen Sempat Pesan Prostitusi Online Lewat MiChat Sebelum Mutilasi Bos Isi Ulang Air Minum Semarang

Dari pengakuannya, bagian tubuh pertama yang dipotong menggunakan pisau dapur adalah kepala.

Setelah itu, Husen melanjutkan memutilasi lengan kanan dan kiri di ruang tengah, tempat korban biasa tidur.

"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," katanya.

Husen lalu memindahkan potongan jenazah Irwan ke lorong di samping tempat usaha pengisian air isi ulang pada Sabtu (6/5/2023) sore.

Baca juga: Pulang ke Banjarnegara Usai Mutilasi dan Cor Majikannya di Semarang, Husen: Biar Polisi Kerja

Dia mengecor jenazah korban menggunakan semen dan pasir.

Dalam aksinya, Husen juga mengaku mengambil uang Rp 7 juta milik korban, dan menggunakannya untuk bersenang-senang.

Pelaku yang kemudian kabur ke Banjarnegara sebelum tertangkap pada Selasa (9/5/2023) itu mengaku tak menyesal, dan puas atas perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com